Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian haji mengungkapkan bahwa banyak Jamaah haji yang terjerat utang sepulang dari Tanah Suci.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Minggu (21/6).
Dahnil bercerita, hari ini, dia berkunjung ke rumah salah satu Jamaah Haji 2026 di Serdang Bedagai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nek Sania (72 thn) namanya. Beliau janda, dan tinggal menumpang dirumah anaknya di Serang Bedagai," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya.
Nek Sania, kata Dahnil, adalah jamaah haji yang berangkat haji tahun 2026, beliau adalah buruh cuci.
Pada 2014 lalu mendaftarkan diri menjadi jamaah haji dari uang pemberian anak-anaknya.
"2026 panggilan untuk berangkat pun datang, agar bisa berangkat Nek Sania berhutang ke banyak pihak, agar bisa tetap berangkat. Akhirnya, beliau berangkat haji tahun ini, dan hutangan tersebut," katanya.
Kata Dahnil: mungkin bagi banyak orang, ngapain sih sampai hutang? Ngapain sih memaksakan diri bila tak mampu secara material?
"Pikiran banyak orang tersebut tak salah. Benar secara syariat, karena haji disyaratkan bagi yang mampu," kata dia.
Namun, menurut Dahnil, itulah spirit keberagamaan khas Indonesia.
"Haji bagi beliau-beliau adalah puncak penyempurnaan spiritualisme, dan seringkali spiritualisme tidak selalu bisa sekadar dimaknai secara syariat, banyak yang juga yang memaknainya secara hakikat bahkan makrifat," katanya.
Menurut Dahnil, tidak semua unsur dalam spiritualisme bisa dirasionalisasi.
"Ada hal-hal yang ghaib dimaknai secara batin, sama halnya dengan Cinta, seringkali cinta tak bisa dirasionalisasi. Maka ada ungkapan "Cinta itu Buta". Mahabatullah, kecintaan dan ketaatan kepada Allah SWT diekspresikan seorang Nek Sania dengan 'memaksakan diri agar mampu naik haji'," kata Dahnil
Dahnil sering menyebutnya, ada orang yang mampu naik haji tapi ada juga berusaha dan memampukan diri naik haji sehingga semua upaya halal dilakukan meskipun secara syariat kewajiban mereka telah gugur sejatinya.
"Namun, cinta kepada Allah dan Nabinya tidak bisa doreduksir dengan sekedar rasionalitas syariat," kata Dahnil.
Lebih lanjut Dahnil mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah akan mendata Jemaah-jemaah yang terjerat utang tersebut.
"Akhirnya, atas perintah Presiden Prabowo kami mendata jamaah-jamaah haji seperti Nek Sania ini, agar bebannya diringankan," kata dia.
(ugo)
Add
as a preferred source on Google

11 hours ago
9

















































