Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membagikan uang hasil korupsinya melalui grup WhatsApp bernama "Belanja RSUD".
"Di mana pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh FAR. Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup bernama 'Belanja RSUD' bersama para stafnya," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3).
Asep juga mengatakan untuk pengambilan uangnya dibantu oleh staf dari Fadia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut," katanya.
Sepanjang tahun 2023 - 2026, diketahui terdapat transaksi masuk ke PT Raja Nusantara Berjaya senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT Raja Nusantara Berjaya dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.
Kemudian dari uang tersebut, Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing.
Sementara sisanya Rp19 miliar dinikmati dan dibagikan ke setiap anggota keluarga dan orang terdekat Fadia.
Adapun rinciannya pembagiannya meliputi sebesar Rp5,5 miliar untuk Fadia Arafiq; Rp1,1 miliar untuk suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu; Rp2,3 miliar untuk Direktur PT RNB Rul Bayatun; Rp4,6 miliar kepada anaknya Muhammad Sabiq Ashraff; Rp2,5 miliar ke Mehnaz Na selain anaknya; dan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.
Sebelumnya, Fadia ditetapkan sebagai tersangka tunggal di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang, Jawa Tengah.
Sebanyak total 14 orang yang tertangkap tangan langsung diperiksa secara intensif begitu tiba di Kantor KPK. KPK melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak tersebut pada Selasa malam.
(fam/isn)

5 hours ago
7

















































