Bukan cuma Pertalite, Premium Juga Dioplos Jadi Pertamax

2 weeks ago 13
Bukan cuma Pertalite, Premium Juga Dioplos Jadi Pertamax Ilustrasi(Antara)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Pada penetapan tersangka baru semalam, Rabu (26/2), terungkap bahwa yang di-blending atau dioplos menjadi RON 92 atau Pertamax bukan hanya produk kilang jenis RON 90 atau Pertalite, tetapi juga RON 88 atau Premium. 

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar saat mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni 
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Menurut Qohar, kedua tersangka tersebut, atas persetujuan tersangka sebelumnya, yaitu Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian RON 90 yang lebih murah dari RON 92, sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harta tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang.

"Tersangka MK (Maya) memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada tersangka EC (Edward) untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax)," jelas Qohar.

Proses pembuatan Pertamax oplosan itu, sambungnya, dilakukan di terminal PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki oleh Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Baik Kerry dan Gading sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Qohar juga menampik klarifikasi yang sebelumnya dipaparkan Plh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra di hadapan Komisi XII DPR RI, kemarin, terkait penambahan zat aditif dan peroses penambahan warna untuk menghasilkan pertamax. Menurut Ega, proses injeksi tersebut merupakan hal umum dalam industri minyak guna meningkatkan kualitas produk.

"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya, RON 88, di-blending dengan RON 92. Jadi RON dengan RON," kata Qohar.

"Nah, apakah itu nanti fraud atau tidak, ini  ahli akan meneliti, tapi fakta-fakta, alat bukti yang ada seperti itu, keterangan saksi menyakatakan seperti itu," tambahnya.

Saat mengumumkanan tujuh tersangka kasus korupsi Pertamina untuk pertama kalinya pada Senin (24/2) malam, Qohar baru mengungkap modus pengadaan roduk kilang oleh Pertamina Patra Niaga lewat mark up impor minyak mentah RON 92 dengan membeli RON 90 yang kemudian di blending menjadi pertamax.

Selain lima nama yang sudah disebut di atas, tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Berikutnya, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, serta Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

Adapun perbuatan mereka telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun dan bersumber dari lima komponen, yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri (Rp35 triliun), kerugian impor minyak mentah melalui broker (Rp2,7 triliun), kerugian impor BBM melalui broker (Rp9 triliun), kerugian pemberian kompensasi (Rp126 triliun), dan kerugian pemberian subsidi (Rp21 triliun). (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |