
KEMENTERIAN Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan kanal pengaduan konsumen perumahan terpadu bernama Benar-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan) pada akhir Maret lalu. Kanal ini digadang-gadang sebagai pintu masuk baru bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam transaksi perumahan untuk menyampaikan keluhan—dengan harapan tak sekadar berakhir sebagai formalitas birokrasi.
“Layanan Benar-PKP ini kami rancang untuk menjawab aspirasi masyarakat, termasuk kasus-kasus besar seperti Meikarta. Jangan ragu, tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ini bagian dari komitmen kita mensukseskan Program 3 Juta Rumah sebagaimana amanat Presiden Prabowo,” tegas Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam peluncurannya.
Masyarakat kini bisa langsung menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081288888911. Menurut Maruarar, atau akrab disapa Ara, pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan pendekatan proaktif dan solutif.
Namun, angka-angka menunjukkan bahwa tantangan tak ringan. Berdasarkan data tahun 2024, pengaduan di sektor perumahan konsisten masuk tiga besar masalah konsumen versi YLKI dan BPKN. Sebanyak 270 aduan tercatattahun lalu—116 aduan masuk ke BPKN, 61 ke Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, 49 ke YLKI, dan 35 melalui aplikasi SP4N/Lapor KemenPANRB.
Sementara itu, sejak awal 2025 hingga kini, sudah 7 pengaduan baru diterima oleh Kementerian PKP, semuanya masih dalam proses tindak lanjut. Pertanyaannya: akankah Benar-PKP mampu mempercepat penyelesaian dan menegakkan keadilan, atau hanya menjadi kanal pelampiasan yang tak berujung?
Benar-PKP tidak hanya berfungsi sebagai saluran aduan, tapi juga diklaim sebagai pusat edukasi dan pemantapan kepastian hukum bagi konsumen perumahan. Kanal ini dikelola oleh Satgas Pengaduan Perumahan, yang terdiri dari unsur Kementerian PKP, BPKN, YLKI, BP Tapera, Bank BTN, serta asosiasi pengembang—sebuah komposisi yang menarik, namun menyisakan pertanyaan soal independensi dan efektivitas.
Rini, dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, menyambut baik peluncuran kanal ini. Namun ia juga menuntut kepastian konkret.
“Kami tidak butuh janji—kami ingin penyelesaian. Kami ingin uang kami kembali karena unit yang dijanjikan tak pernah terwujud,” tegas Rini.
Dengan beban masa lalu dan harapan besar di pundaknya, Benar-PKP akan diuji bukan hanya oleh jumlah aduan, tetapi oleh kemampuannya menyelesaikan akar masalah dalam industri perumahan yang kerap tak ramah pada konsumennya. (Z-10)