
PEMANFAATAN aset sitaan dari kasus korupsi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus dikaji oleh Badan Bank Tanah (BBT). Langkah ini diklaim sebagai upaya mendukung program pembangunan Tiga Juta Rumah.
Menurut Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, program ini bertujuan untuk memastikan aset negara yang selama ini terbengkalai dapat segera dimanfaatkan secara produktif.
"Kami berkomitmen untuk menjamin status clean and clear dari setiap lahan yang disediakan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi investor dan pengembang," ujarnya, kemarin di Jakarta.
Saat ini, lahan seluas 3,7 hektare di Karawaci yang telah dipastikan clean and clear direncanakan untuk dikembangkan sebagai kawasan mixed-use, yang mencakup berbagai fungsi guna meningkatkan nilai ekonomi dan sosial.
Hakiki menegaskan bahwa transparansi dalam proses penyediaan tanah menjadi prioritas guna menghindari praktik spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa aset ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan pembangunan yang berkelanjutan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengkaji pemanfaatan aset sitaan dari kasus korupsi berupa lahan di Rumpin, Cikupa, dan Maja. Saat ini, aset tersebut masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan rencana pemanfaatan.
Namun, Hakiki menegaskan bahwa pemanfaatan aset ini masih menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan aset negara yang belum optimal serta memberikan kontribusi bagi pembangunan program Tiga Juta Rumah di berbagai wilayah Indonesia,” kata dia.
BBT juga tengah memetakan beberapa aset yang sesuai untuk mendukung percepatan program Tiga Juta Rumah. Selain pemanfaatan aset sitaan, Badan Bank Tanah telah menyiapkan 73 hektare lahan untuk proyek perumahan rakyat di berbagai wilayah Indonesia.
Beberapa lokasi prioritas dalam proyek ini meliputi Batu Bara seluas 27 hektare, yang merupakan lahan eks perkebunan sawit, serta Kota Tanjung Kinabalu dengan 3,36 hektare lahan yang berasal dari tanah terlantar. Di Purwakarta, telah disediakan 19 hektare lahan yang mencakup fasilitas olahraga komunitas, sementara di Bandung Barat terdapat 3.200 hektare lahan yang direncanakan untuk pembangunan proyek mixed-use.
“Pengembang diharapkan dapat menurunkan harga rumah bagi MBR karena harga tanah telah disubsidi,” katanya.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan bahwa pihaknya juga berperan aktif dalam menyediakan lahan untuk program perumahan rakyat serta mendukung pemanfaatan aset negara yang belum dioptimalkan.
"Diharapkan dengan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, reformasi agraria ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang," ujar Parman.