
ANGGOTA Bawaslu RI, Puadi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada merupakan bagian penting dari perbaikan kualitas pilkada yang berintegritas. Atas dasar itu, pihaknya akan memperkuat sistem pengawasan PSU di sejumlah wilayah yang masih akan berlangsung secara bertahap hingga Agustus 2025.
“Pengawasan kami terus lakukan tidak hanya bersifat normatif, tetapi menjadi evaluasi kelembagaan untuk mencegah kesalahan serupa terulang,” katanya kepada Media Indonesia pada Senin (21/4).
Puadi menuturkan bahwa sebagian besar pelaksanaan PSU telah berjalan lancar meskipun masih ditemukan beberapa catatan dan evaluasi di beberapa wilayah.
“Sejauh ini, pelaksanaan PSU di sebagian besar lokasi berjalan relatif lancar dan sesuai prosedur, meskipun tetap ditemukan sejumlah catatan yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Puadi menekankan untuk menghadapi PSU gelombang selanjutnya, pihaknya akan mengambil sejumlah langkah antisipatif yang diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan di semua tingkatan.
“Pertama, penguatan supervisi internal dengan memastikan pengawas di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat tidak hanya berfungsi sebagai pemantau, tetapi juga sebagai pembimbing teknis dan pengawal prinsip hukum dalam setiap tahapan PSU,” katanya.
Puadi menjelaskan bahwa model supervisi tersebut bersifat intensif, sistematis, dan responsif sehingga pengawas pemilu memiliki kepekaan dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Selain itu, Bawaslu juga terus memetakan kerawanan PSU berdasarkan evaluasi terhadap penyebab pelaksanaan PSU sebelumnya, baik dari aspek administrasi, teknis, maupun situasi sosial politik di lapangan.
“Pemetaan ini menjadi basis bagi pengawasan yang lebih terukur dan berbasis pada upaya pencegahan, bukan sekadar penindakan. Selanjutnya, kata Puadi, Bawaslu memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga, baik dengan KPU, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun unsur masyarakat sipil,” kata Puadi.
Lebih lanjut, Puadi juga terus mendorong penguatan kapasitas pengawas pemilu di lapangan melalui pelatihan, simulasi, dan bimbingan teknis. Hal itu diharapkan, pengawas di semua tingkatan memiliki kesiapan dan ketelitian dalam melakukan pencatatan, pelaporan, dan analisis atas dugaan pelanggaran yang mungkin timbul dalam PSU.
“Bagi Bawaslu, PSU bukanlah ruang bagi pengulangan kesalahan, melainkan momentum perbaikan dan penguatan tata kelola pemilu yang bermartabat serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” katanya.
Tak hanya berfokus pada pengawasan, Bawaslu juga menaruh perhatian pada peningkatan edukasi dan literasi pemilu kepada pemilih agar sebagai bentuk dari penguatan partisipasi publik.
“Hal itu dilakukan agar semua pihak memiliki pemahaman dan komitmen bersama dalam mengawal proses PSU sesuai ketentuan hukum dan standar integritas pemilu,” tandasnya. (Dev/P-3)