Bahlil: 4 Tambang di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya Sudah Tak Produksi

21 hours ago 2
 4 Tambang di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya Sudah Tak Produksi Bahlil: 4 Tambang di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya Sudah Tak Produksi Sejak 2025(metrotvnews/Kautsar)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa empat perusahaan nikel di Raja Ampat yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut oleh pemerintah tidak lagi berproduksi pada tahun 2025. Hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“(Tahun) 2025, enggak ada lagi perusahaan itu yang berproduksi. Enggak ada yang berproduksi. Kenapa? Karena RKAB-nya tidak ada,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).

Bahlil menjelaskan bahwa salah satu syarat utama agar perusahaan tambang dapat beroperasi adalah memiliki RKAB yang sah. Ia menambahkan, keempat perusahaan tersebut juga tidak lolos dalam hal kelengkapan dokumen lingkungan.

“RKAB itu bisa berjalan kalau ada dokumen Amdal-nya. Mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” jelasnya.

Terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, Bahlil memastikan tidak ada kerusakan berarti dari keempat perusahaan tersebut. Mengingat operasional mereka sudah berhenti.

“Kalau soal lingkungan, saya sudah tunjukkan video. Sejak 2025, tidak ada lagi dari empat perusahaan itu yang berproduksi, karena RKAB-nya enggak ada,” bebernya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut IUP milik empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.

Salah satu alasan utama pencabutan izin adalah karena keempat perusahaan tersebut diketahui beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat, yang merupakan wilayah konservasi lingkungan. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |