KETUA Umum Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) Yohanes P Widjaja turut buka suara terkait dengan kebijakan BMI (Bea Masuk Impor) AS dan pihak yang berusaha menggeser isu perang tarif ke isu pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan kebijakan NTM (Non Tarif Measure) lainnya.
Pertama, APPI meminta pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri melalui perlindungan pasar domestik dari produk impor terutama produk impor dari negara terdampak atas kebijakan BMI AS.
"Pasar domestik Indonesia, merupakan!secondary market, size besar dan dengan daya beli tinggi. Oleh karena itu, perlu bagi industri atau asosiasi industri meminta perlindungan dari pemerintah atas pemberlakuan kebijakan BMI AS tersebut," ucap Yohanes dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (5/4).
Selain itu, APPI meminta pemerintah untuk segera bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif impor produk kelistrikan. Pasalnya, penerapan tarif impor produk kelistrikan oleh Amerika Serikat beberapa hari lalu akan berdampak negatif terhadap potensi ekspor bagi produk kelistrikan dari Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mendapat kesempatan ekspor ke AS serta beberapa negara lainnya untuk produk Transformator Tenaga, Transformator Distribusi, Panel Listrik Tegangan Menengah, Panel Listrik Tegangan Rendah, Meter Listrik (kWh Meter).
"Produk peralatan Listrik dari Indonesia secara kuallitas sudah mampu untuk bersaing di pasar International, dan kami membutuhkan kehadiran pemerintah untuk mempertahankan industri lokal,” imbuhnya.
Adapun dampak negatif lainnya dari penerapan tarif tersebut adalah maraknya produk impor dari negara yang terkena imbas tarif impor dari Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia yang ditengarai dengan cara dumping guna menjual hasil produksi negara tersebut. Hal ini tentunya dapat membawa dampak yang luar biasa besar di dalam negeri seperti yang dialami produk tekstil, sehingga industri lokal dapat tumbang, dan Indonesia kehilangan kesempatan menjadi negera manufaktur.
"Yang menjadi kendala utama adalah tidak tersedianya bahan baku di dalam negeri, sehingga kita tergantung dengan impor, sementara di negara negara lain, Tiongkok contohnya, bahan baku melimpah sehingga kecepatan dan daya saing mereka akan lebih unggul," ungkap dia.
APPI, sambung dia, juga meminta agar kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan guna merespons kebijakan kenaikan BMI AS.
Kebijakan TKDN telah terbukti ampuh meningkatkan demand produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah. Kebijakan TKDN juga telah memberi jaminan kepastian investasi dan pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia. "Penerapan TKDN untuk proyek proyek yang bersumber dana APBN yang saat ini diterapkan oleh pemerintah adalah sudah tepat guna melindungi produsen dalam negeri," cetus Yohanes. (E-4)