Aplikator dan Pengemudi belum Sepakat Soal Komisi, Demo Ojol Berlanjut

7 hours ago 2
Aplikator dan Pengemudi belum Sepakat Soal Komisi, Demo Ojol Berlanjut Ilustrasi(Antara)

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara komunitas ojek online (ojol) dengan pihak aplikator terkait tuntutan pengurangan komisi dari 20% menjadi 10%. 
Sebagai bentuk protes, komunitas ojek online dan sopir taksi daring hari ini menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di sejumlah daerah.

"Belum ada kesepakatan," ujar Igun kepada Media Indonesia, Selasa (20/5).

Menurut Igun, salah satu hambatan utama adalah sikap aplikator ojol yang masih enggan menurunkan potongan komisi. Dia menyatakan para pengemudi akan terus melakukan Aksi Akbar 2025 hingga tuntutan mereka dipenuhi.

"Kami tetap bertahan melakukan aksi agar tuntutan 10% dikabulkan," tegasnya.

Sebelumnya, Igun telah menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai lamban dalam mengambil tindakan. Oleh karena itu, Garda bersama sejumlah aliansi, serikat, federasi, dan konfederasi pengemudi akan bertindak tegas terhadap aplikator yang dituding melanggar regulasi.

“Jika pemerintah tidak mampu bertindak, maka kami akan turun tangan bersama rekan-rekan dari berbagai elemen. Kami akan bertindak keras dan tegas, tanpa ampun bagi aplikator-aplikator yang melanggar aturan," ucapnya dalam keterangan resmi.

Aksi Akbar 2025 ini akan dipusatkan di tiga titik strategis yakni di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI.  Igun memperingatkan bahwa kemungkinan besar akan terjadi kemacetan parah di sejumlah ruas jalan ibu kota.

“Kami mohon maaf sejak awal kepada masyarakat jika aktivitas mereka terganggu," katanya. 

Selain aksi turun ke jalan, Garda dan komunitas pengemudi juga akan melakukan offbid massal, yaitu aksi mematikan aplikasi secara serentak. Aksi ini diperkirakan akan membuat layanan pemesanan melalui aplikasi terganggu secara signifikan pada 20 Mei 2025. (Ins)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |