Ada Dugaan Kelalaian Pelayanan, Jajaran Pejabat RSUD Rasidin Padang Dinonaktifkan

1 day ago 14
Ada Dugaan Kelalaian Pelayanan, Jajaran Pejabat RSUD Rasidin Padang Dinonaktifkan RSUD Rasidin, Padang(ANTARA/HO Pemkot Padang)

WALI Kota Padang Fadly Amran menonaktifkan sejumlah pejabat di RSUD Rasidin Padang menyusul dugaan kelalaian pelayanan yang menyebabkan meninggalnya Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu (31/5) lalu.

Dalam keterangannya, Fadly menyebut penonaktifan ini dilakukan guna mendukung proses pemeriksaan internal terhadap manajemen pelayanan rumah sakit.

"Ini merupakan prosedur normal. Kami tengah melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap manajemen pelayanan RSUD," ujar Fadly usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6).

Adapun pejabat yang dinonaktifkan sementara antara lain Direktur RSUD Rasidin, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, serta Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.

Fadly menegaskan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Padang terhadap dugaan kelalaian dalam pelayanan publik.

"Kami terbuka terhadap kritik dan memiliki komitmen untuk terus berbenah. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran, terutama bagi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Padang Mairizon menjelaskan, selama masa penonaktifan, tugas Direktur RSUD Rasidin akan dijalankan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sri Kurnia Yati.

"Sri Kurnia Yati akan menjadi Pelaksana Harian Direktur RSUD Rasidin Padang. Untuk posisi Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan diisi oleh pejabat pelaksana harian," jelasnya. (Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |