8 Hal yang Membatalkan Puasa dan Wajib Dihindari

1 week ago 18
8 Hal yang Membatalkan Puasa dan Wajib Dihindari ilustrasi(freepik)

PUASA di bulan Ramadan adalah salah satu ibadah yang wajib hukumnya dilakukan oleh umat muslim yang berakal dan baligh. Agar puasa Ramadan tetap sah dan diterima oleh Allah SWT, seorang Muslim tidak hanya diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban berpuasa, tetapi juga harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya. Berikut adalah delapan hal yang bisa membatalkan puasa yang perlu diketahui oleh setiap umat Muslim.

Hal yang membatalkan Puasa

Saat berpuasa, Anda harus berhati-hati dan menahan diri dari segala sesuatu yang bisa membuat puasa batal. Berikut adalah penjelasan hal yang membatalkan puasa yang dikutip dari laman NU Online. 

1. Masuknya Sesuatu ke dalam Tubuh secara Sengaja

Puasa akan batal jika sesuatu dimasukkan ke dalam tubuh dengan sengaja melalui lubang-lubang yang berhubungan langsung dengan organ dalam (jauf), seperti mulut, hidung, atau telinga. Namun, jika itu terjadi tanpa sengaja, maka puasa tetap sah.

2. Memasukkan Obat melalui Lubang Tubuh

Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda ke dalam tubuh, baik melalui qubul (lubang depan) atau dubur (lubang belakang), dapat membatalkan puasa. Ini termasuk pengobatan untuk ambeien atau pemasangan kateter urin.

3. Muntah dengan Sengaja

Puasa akan batal jika seseorang dengan sengaja memuntahkan makanan atau minuman. Namun, jika muntah terjadi tanpa sengaja, maka puasa tetap sah selama tidak ada muntahan yang tertelan kembali.

4. Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan intim di siang hari selama Ramadan dengan sengaja akan membatalkan puasa. Tidak hanya itu, pelaku juga dikenakan denda kafarat, berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan kepada 60 fakir miskin (1 mud, setara dengan 0,6 kg beras atau ¼ liter beras).

5. Keluar Air Mani karena Bersentuhan Kulit

Puasa menjadi batal jika air mani keluar akibat bersentuhan kulit dengan lawan jenis, baik melalui onani atau sentuhan tanpa hubungan seksual. Namun, jika air mani keluar karena mimpi basah (ihtilam), puasanya tetap sah.

6. Haid atau Nifas

Wanita yang sedang mengalami haid atau nifas pada siang hari puasa, maka puasanya batal. Setelah bulan Ramadan berakhir, wanita tersebut diwajibkan untuk mengqadha puasa yang batal.

7. Gangguan Jiwa atau Gila (Junun)

Jika seseorang yang sedang berpuasa mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) di siang hari, puasanya batal. Orang tersebut wajib mengqadha puasa setelah ia sembuh dan pulih.

8. Murtad atau Keluar dari Agama Islam

Puasa juga batal jika seseorang murtad atau keluar dari agama Islam. Hal ini termasuk dalam tindakan yang bisa membatalkan puasa, seperti menyekutukan Allah SWT atau mengingkari hukum-hukum syariat yang disepakati oleh para ulama.

Delapan hal di atas merupakan faktor yang bisa membatalkan puasa. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan menghindari hal-hal tersebut agar ibadah puasa selama bulan Ramadan dapat diterima dan membawa keberkahan. Semoga ibadah puasa kita tahun ini diberi kelancaran dan kesempurnaan, serta menjadi amal yang diterima oleh Allah SWT. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |