3 Cara Cek Penerima BSU 2025 lewat BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

3 hours ago 1
3 Cara Cek Penerima BSU 2025 lewat BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)(Freepik)

BANTUAN Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu para pekerja yang terdampak ekonomi. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu jalur utama untuk menyalurkan bantuan ini. Jika Anda ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut panduan lengkap BPJS Ketenagakerjaan cek penerima BSU.

Apa Itu BSU dari BPJS Ketenagakerjaan?

BSU adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka yang memiliki pendapatan rendah.

Pengecekan penerima BSU dilakukan melalui data BPJS Ketenagakerjaan, karena data ini dianggap valid untuk menentukan status pekerjaan dan penghasilan karyawan.

Cara Cek Penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah bpjs ketenagakerjaan cek penerima bsu secara online:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Lengkapi data seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
  • Klik tombol “Lanjutkan”
  • Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU atau tidak

2. Melalui Kemnaker.go.id

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau daftar akun baru
  • Lengkapi profil Anda
  • Cek status penerima BSU di dashboard akun

3. Melalui Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
  • Klik ikon informasi di kanan bawah
  • Pilih “Cek Penerima Bantuan” dan pilih BSU Kemnaker
  • Ambil foto KTP, isi data, dan cek status

Syarat Penerima BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan

Agar terdaftar dalam daftar penerima BSU, Anda harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  3. Menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan (atau sesuai UMK)
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, BPUM, Prakerja)
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri
  6. Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

Jadwal Pencairan BSU Tahun 2025

Pemerintah akan menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu secara bertahap. Bantuan diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025, masing-masing sebesar Rp300 ribu.

Proses pencairan dilakukan melalui rekening Himbara atau langsung di kantor pos untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Penutup

Jika Anda termasuk pekerja dengan gaji rendah dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, jangan lewatkan kesempatan mendapatkan BSU 2025. Segera lakukan bpjs ketenagakerjaan cek penerima bsu melalui situs resmi atau aplikasi yang tersedia. Pastikan data Anda valid dan terdaftar untuk mempermudah proses pencairan. (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |