
PEMERINTAH Kota Sorong melaksanakan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Formasi Tahun 2024, bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Komplek Kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa,(3/6).
Kegiatan tersebut dipimpin Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, didampingi Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, serta dihadiri Kepala BKPSDM Kota Sorong, Robert Asmuruf, para asisten, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Prosesi dimulai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan perjanjian kerja, serta penyerahan simbolis SK pengangkatan kepada perwakilan CPNS dan PPPK.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang resmi diangkat sebagai CPNS dan PPPK. Sebanyak 165 CPNS dan 50 PPPK menerima SK dalam kegiatan ini.
“Ini adalah hasil dari kerja keras dan kesabaran saudara-saudara semua. Saya yakin, perjalanan ini tidak mudah. Hari ini adalah bukti bahwa usaha yang sungguh-sungguh pasti akan membuahkan hasil,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa sumpah/janji yang diucapkan bukan hanya prosedur administratif, tetapi komitmen moral dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Jadikan momen ini sebagai kado terindah dalam hidup saudara, dan awal dari pengabdian yang bermakna, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi bangsa dan daerah, khususnya Kota Sorong,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dalam menghadapi dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, ASN dituntut untuk adaptif, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan bertambahnya jumlah ASN melalui formasi tahun 2024, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Sorong akan semakin efektif, efisien, dan berdampak positif bagi kemajuan daerah. (E-2)