Wisatawan ke Sari Ater Subang Turun 10%

21 hours ago 2
Wisatawan ke Sari Ater Subang Turun 10% Lokasi wisara Pemandian Air Panas Sari Ater, Subang, Jawa Barat.(MI/ Reza Sunarya)

Kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di Jawa Barat mulai dari Pangandaran, wisata Lembang, hingga Pemandian Air Panas Sari Ater menurun dibanding tahun sebelumnya. Penyebab penurunan belum diketahui pasti. Namun diduga akibat banyaknya warga yang lebih mengutamakan mudik ke kampung halamannya masing masing dengan mengurangi kegiatan atau tidak sama sekali melakukan kegiatan wisata. Jumlah kunjungan wisatawan ke daerah Subang Selatan salah satun objek wisata yang mengalami dampaknya. Jumlah pelancong ke lokasi pemandian air panas turun sekitar 10% jika dibandingkan dengan libur Lebaran 2024 lalu.

"Tren kunjungan di libur Lebaran itu justru padat pada 2024 lalu, 2025 ini terjadi penurunan sebesar 10%," kata General Manajer Sari Ater Hotel & Resort, Ari Hermowo, Sabtu (5/4).

Dari Pantauan di objek wisata Sari Ater, nampak terlihat parkiran yang tidak begitu penuh alias masih banyak yang kosong dan tak ada antrean kendaraan menuju gerbang Sari Ater, begitupun arus lalu lintas di kawasan jalur wisata Ciater tidak menimbulkan antrian kendaraan.

Ari juga tidak menampik, banyaknya destinasi wisata baru di Wilayah Jawa Barat termasuk di Kabupaten Subang juga menjadi salah satu dampak menurunnya wisatawan yang berkunjung ke Sari Ater Hot Springs.

Untuk memulihkan kunjungan wisatawan ke Sari Ater Subang, Ari menjelaskan, Sari Ater membuat gebrakan baru untuk merebut pasar dari kalangan pelajar dan mahasiswa seluruh Indonesia hanya akan dikenakan tarif Rp 25.000 dengan ketentuan para pelajar dan mahasiswa menunjukan kartu pelajar atau kartu mahasiswa.

"Seluruh pelajar dan mahasiswa boleh berkunjung ke Sari Ater hanya membayar tarif masuk Rp 25.000 namun harus menunjukan kartu pelajar atau kartu mahasiswa," ungkap Ari.

Ari juga menargetkan kunjungan wisata ke Sari Ater mencapai 90% dari kapasitas dan diharapkan target tersebut dapat tercapai dalam 3 bulan kedepan.(X-8)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |