
WAKIL Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meninjau langsung ke lokasi banjir di Perumahan Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.
Dalam kunjungannya, Gibran menegaskan bahwa penanganan pasca-banjir harus segera dilakukan tanpa penundaan, termasuk pengerukan lumpur, perbaikan drainase, dan rekonstruksi tanggul yang jebol.
Didampingi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Wapres Gibran memastikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat dan daerah benar-benar menjangkau warga terdampak. Ia menginstruksikan Tri untuk segera berkoordinasi dengan Kepala BNPB guna merumuskan solusi konkret terhadap dampak banjir yang masih dirasakan warga.
Gibran menekankan bahwa bantuan, baik dalam bentuk logistik maupun tenaga, harus segera dikirimkan tanpa hambatan birokrasi.
“Jangan ada warga yang merasa diabaikan. Pastikan makanan, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya tersedia bagi mereka yang mengungsi maupun yang masih bertahan di rumah,” tegasnya.
Merespons instruksi tersebut, Wali Kota Bekasi menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh personel ke titik-titik banjir guna melakukan pembersihan dan distribusi bantuan.
“Kami bekerja sama dengan relawan, organisasi sosial seperti PMI, serta dinas terkait untuk mempercepat pemulihan pasca-banjir,” ujar Tri.
Evaluasi Infrastruktur dan Antisipasi Bencana
Kunjungan Wapres Gibran ini juga menyoroti pentingnya evaluasi infrastruktur agar kejadian serupa tidak berulang. Ia menegaskan bahwa sistem drainase di wilayah rawan banjir harus segera diperbaiki dan ditingkatkan.
“Kita tidak bisa terus-terusan bersikap reaktif. Ada yang harus dibenahi dari sistem penanganan banjir ini agar ke depan lebih siap,” kata Gibran.
Selain itu, ia mengapresiasi kerja cepat personel tanggap bencana dan para relawan yang telah bergerak membantu warga.
“Kehadiran mereka sangat penting dalam situasi darurat ini. Saya harap sinergi antarinstansi dan relawan terus berjalan baik demi pemulihan maksimal,” tutupnya.
Kunjungan Wapres ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak tinggal diam dalam menghadapi bencana, sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk bertindak lebih sigap dalam menangani dampak banjir. (Z-10)