Wakil Ketua Komisi IX Dukung Pencabutan STR Dokter Terduga Pemerkosa dan Pelecehan Seksual

4 days ago 10
Wakil Ketua Komisi IX Dukung Pencabutan STR Dokter Terduga Pemerkosa dan Pelecehan Seksual Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari(Yakub/MI)

WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Ia mendorong aparat hukum untuk segera turun mengusut informasi tersebut. Selain itu, Putih sepakat hukuman yang diberikan kepada dokter yang melakukan tindakan pelecehan dicabut surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.

"Saya mengutuk keras kejadian asusila yang dilakukan oleh dokter,   profesi dokter merupakan salah satu profesi mulia karena berhubungan dengan kemanusiaan dan dibutuhkan oleh banyak orang justru dicoreng oleh tindakan yang tidak manusiawi dan tidak bermoral seperti itu,  Saya minta aparat hukum segera turun tangan untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini," ujar Putih Sari di Jakarta, Selasa (15/4). 

"Saya sangat setuju STR dokter yang melakukan pelecehan dicabut seumur hidup karena mereka sudah meyalahgunakan ilmu kedokteran yang susah payah dipelajari," tambah Putih yang juga seorang dokter Gigi. 

Selain itu, kasus baru muncul terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Garut, Jawa Barat. Ia juga menyampaikan dengan adanya kasus ini pemerintah dalam hal ini Kemenkes harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan.

"Saya kira peristiwa ini menjadi catatan penting dalam tatanan sistem kesehatan kita terutama terkait pendidikan kesehatan tidak hanya profesi dokter tapi tenaga kesehatan lain, praktek kedokteran, dan sistem pelayanan di rumah sakit juga harus dikaji kembali penerapannya, supaya tidak ada celah  terjadinya pelanggaran hukum atapun etik yang sama dikemudian hari," ujarnya.

Disisi lain, Kepala Dinkes Garut Leli Yuliani mengamini terjadinya kasus tersebut, ia menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2024 lalu, dan bukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

"Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah," jelas Leli.  (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |