
KASUS tabrakan mobil SUV dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO rombongan pendukung sepak bola W 7842 UO di KM 332 B ruas Jalan Tol Pemalang-Batang, mulai mendapat titik terang. Pengemudi SUV yang berkendara melawan arah dan kemudian menabrak bus, terbukti menggunakan obat penenang.
Peristiwa tabrakan mobil SUV dengan bus di Tol Pemalang-Batang terjadi pada Sabtu (12/4) di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332+000, sekitar pukul 05.40 WIB. Akibatnya, penumpang SUV tewas ditempat, sementara pengemudi SUV meninggal di rumah sakit.
Polisi mengungkapkan mobil SUV melawan arah di tol sejauh 13 kilometer. Mobil itu kedapatan mengangkut ribuan bungkus rokok tanpa cukai. "Kami menangkap adanya kejanggalan dan mencurigai perilaku tidak biasa sopir dan penumpang mobil SUV hingga mereka melawan arus di tol, sehingga untuk memastikan dilakukan tes urine kepada keduanya," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Pekalongan Ajun Komisaris Ronny Hidayat Selasa (15/4).
Berdasarkan hasil laboratorium tes urine dilakukan Rumah Sakit Umum (RSUD) Aro Pekalongan, ungkap Ronny Hidayat, ditemukan bukti baru bahwa pengemudi mobil SUV Fauzi Ramdani positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.
Dampak penggunaan benzodiazepine secara tidak terkontrol, menurut Ronny Hidayat, dapat menyebabkan kantuk, penurunan fungsi otak dan ketergantungan. Konsumsi benzodiazepine itu diduga kuat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pengemudi berkendara melawan arah dari seharusnya timur (Semarang) ke barat (Jakarta), menjadi sebaliknya. "Hasil laboratorium tersebut dijadikan acuan bahwa pengemudi dalam pengaruh obat penenang," imbuh Ronny.
Sementara, mengenai kelanjutan kasus tersebut, Ronny belum dapat memastikan karena pelaku utama (sopir) dan saksi (penumpang) meninggal dunia. Berdasarkan aturan hukum lalu lintas, apabila pelaku atau korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia maka perkara tersebut dinyatakan gugur demi hukum. (M-1)