
PRIA berinisial TS, salah buron aksi pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok, menyerahkan diri ke polisi. TS mengaku menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Listiyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya dan jajaran Polres Depok.
"Dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa yang telah membuat masyarakat resah terkait pengrusakan 3 mobil polisi yang dilakukan di Kampung Baru, Harjamukti, Depok pada tanggal 18 April 2025," kata TS di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (29/4).
"Saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia baik, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Depok atas peristiwa pengrusakan dan pembakaran kendaraan yang di gunakan oleh anggota Polres Depok di Kampung Baru, Harjamukti, Depok pada tanggal 18 April 2025," tambahnya.
TS mengaku tidak memiliki niat untuk melakukan provokasi. Ia mengatakan apa yang dilakukanya bersama warga di Kampung Baru merupakan respon masyarakat mendengar suara minta tolong. TS mengatakan warga kemudian merespon karena melihat dia diseret dan merasa kesakitan saat dibawa polisi paksa tanpa menunjukan surat perintah.
Meski demikian, TS mengakui kesalahannya dan menyesal atas kegaduhan yang telah terjadi. TS juga mengaku siap bertanggung jawab atas kerugian yang telah ditimbulkan.
"Saya ingin menerangkan bahwa peristiwa ini sama sekali tidak memiliki hubungan dengan ormas Grib dan tidak ada perintah Ormas Grib, ini murni hanya Gerakan warga yang tinggal di kampung baru. Untuk menebus kesalahan saya dan teman-teman saya, saya meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam. Saya bersedia apabila diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan saya dan menyelesaikan masalah ini dengan baik serta mengganti kerugian yang terjadi Jakarta," katanya. (P-4)