loading...
Salah satu amalan menjelang salat Ied ini adalah takbiran atau mengumandangkan takbir, khusus hari raya Iduladha, ternyata ada dua jenis takbiran yang berbeda waktu pelaksanaannya. Foto ilustrasi/ist
Besok adalah Hari Raya Iduladha , dan salah satu amalan menjelang salat Ied ini adalah takbiran atau mengumandangkan takbir. Khusus Iduladha, ternyata ada dua jenis takbiran yang berbeda waktu pelaksanaannya. Simak ulasan dan penjelasannya berikut ini:
Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa takbir pada malam hari raya disunahkan. Kesunahan ini ditujukan untuk semua orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan, mukim ataupun musafir, sedang berada di rumah, masjid, ataupun di pasar. Selain itu, saat Iduladha -nya disunnahkan takbir setiap usai salat fardhu selama hari tasyrik (11,12, 13 Zulhijah), yaitu setelah salat Iduladha.
Takbiran Iduladha sendiri ada dua macam, yakni takbiran yang tidak terikat waktu (takbiran mutlak) dan takbiran yang terikat waktu. Berikut penjelasannya:
1. Takbiran yang tidak terikat waktu (Takbiran Mutlak)
Takbiran hari raya yang tidak terikat waktu adalah takbiran yang dilakukan kapan saja, dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan. Takbir mutlak menjelang iduladha dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai waktu asar pada tanggal 13 Zulhijjah. Selama tanggal 1 – 13 Zulhijjah, kaum muslimin disyariatkan memperbanyak ucapan takbir di mana saja, kapan saja dan dalam kondisi apa saja. Boleh sambil berjalan, di kendaraan, bekerja, berdiri, duduk, ataupun berbaring. demikian pula, takbiran ini bisa dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dan lainnya.
Baca juga: Doa Khusus Hari Arafah bagi yang Tidak Berangkat Haji, Yuk Amalkan!
Dalilnya adalah:
Firman Allah Ta'ala :
“…supaya mereka berzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)
Allah juga berfirman :
“….Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang…” (Qs. Al Baqarah: 203)
Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Yang dimaksud ‘hari yang telah ditentukan’ adalah tanggal 1 – 10 Zulhijjah, sedangkan maksud ‘beberapa hari yang berbilang’ adalah hari tasyrik, tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.” (Al Bukhari secara Mua’alaq, sebelum hadis no.969)
Dari Sa’id bin Jubair dari Ibn Abbas, bahwa maksud “hari yang telah ditentukan” adalah tanggal 1 – 9 Zulhijjah, sedangkan makna “beberapa hari yang berbilang” adalah hari tasyrik, tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah. (Disebutkan oleh Ibn Hajar dalam Fathul Bari 2/458, kata Ibn Mardawaih: Sanadnya shahih)
Kemudian dalil dari hadis dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

















































