Terjepit Beban Hidup, Remaja di Pati Mencuri Pisang

2 weeks ago 13
Terjepit Beban Hidup, Remaja di Pati Mencuri Pisang Kepala Polsek Tlogowungu Mujahid berpelukan dengan AAP di rumah kakeknya.(MI/Akhmad Safuan)

KEMISKINAN dan keterpaksaan demi menghidupi kakek dan adiknya, AAP,17, warga Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa mencuri pisang empat tandan senilai Rp250 ribu di kebun milik Kamari,50, warga Tlogowungu, Pati. Dia tertangkap dan diarak keliling warga kampung.

Dengan telanjang dada hari itu sekitar pukul 16.00 WIB, AAP berjalan sembari memikul empat tandan pisang di tengah keramaian warga yang menggiring di sepanjang jalan Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati menuju ke balai desa setempat. Beruntung tidak sampai terjadi penganiayaan. AAP  kemudian diserahkan ke Polsek Tlogowungu.

Kepala Polsek Tlogowungu Ajun Komisaris Mujahid setelah memeriksanya, mengambil jalan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan  disaksikan aparat desa. Merekapun berdamai hingga kasusnya kemudian dicabut, apalagi setelah semua pihak mengetahui kesulitan ekonomi keluarga tersebut.

Tidak hanya mendengar keterangan sejumlah pihak saja, Kepala Polsek Tlogowungu langsung mendatangi rumah kakek AAP. Atas dorongan Kepala Polres Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama, dia memutuskan memberikan santunan dan menjadikan adik AAP sebagai anak asuk. Mujahid juga mempekerjakan AAP di Polsek.

"Setelah melihat langsung kondisi keluarga AAP yang hidup miskin, muncul rasa keprihatinan sehingga kepolisian berupaya membantu agar dapat bangkit," kata Mujahid.

Langkah yang diambil kepolisian itu mendapatkan mendapat apresiasi Bupati Pati Sudewo. Dia pun menginstruksikan Dinas Sosial P3AKB untuk segera bergerak untuk segera memberikan bantuan, pendampingan dan rehab sosial kepada anak remaja tersebut. "Saya minta maaf belum dapat menjenguk karena masih ikuti kegiatan retret," ujarnya.

Menghadapi kondisi ini, ungkap Sudewo, Pemerintah Kabupaten Pati juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemprov telah berjanji segera memberikan bantuan jaminan sosial, sekaligus prihatin dengan perlakuan warga yang mengarak keliling remaja berusia 17 tahun tersebut. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |