Stres Ditinggal Istri, Pria Bakar Ayah Kandung di Medan

8 hours ago 5

Medan, CNN Indonesia --

Seorang pria berinisial EP (39 tahun) membakar ayah kandungnya YL (66 tahun), di Jalan Wakaf II, Kelurahan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Herman Sentosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan rumah mereka. EP selama ini tinggal dengan korban dan ibu tirinya.

"EP dan korban sempat terlibat cekcok di depan rumah. Warga yang berada di lokasi sempat berusaha melerai pertengkaran tersebut. Kemudian EP mengambil bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban," kata Herman kepada CNN, Sabtu (18/7/2026).

Setelah menyiramkan bensin, EP langsung membakar ayahnya. Kobaran api mengenai tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar di bagian tangan dan kaki. Beruntung warga yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan EP. Selain menangkap EP, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang ditemukan dari pelaku," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tambahnya, EP mengaku nekat membakar ayah kandungnya karena stres ditinggal istrinya. Namun, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Informasi yang kami dapat, pelaku ini mengaku stres karena ditinggal istrinya. Tetapi itu masih kami dalami," kata Iptu Herman.

Iptu Herman menambahkan saat ini EP telah diamankan ke Polsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kondisi korban masih dalam perawatan medis akibat luka bakar yang dideritanya.

"Kita juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif dari pelaku," bebernya.

(fnr/bac)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |