
SISWA yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap juniornya di SMK Waskito, Tangerang Selatan, telah dikeluarkan dari sekolah. Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa menggelar demonstrasi menuntut pengusutan atas dugaan kekerasan seksual yang kemudian viral di media sosial.
Kepala SMK Waskito, Hartono, mengatakan sudah melakukan tindakan sanksi berupa drop out atau dikeluarkan dari sekolah.
“Keputusan ini diambil sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang berlaku di SMK Waskito, namun demikian kami tetap memberikan kesempatan pada terduga pelaku untuk mengikuti ujian akhir secara online,” kata Hartono kepada wartawan dikutip Jumat (9/5).
Hartono menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak sekolah mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa sekolah telah melaporkan kasus ini serta berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten dan Kementerian Pendidikan, sebagaimana direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Hartono menegaskan bahwa SMK Waskito memiliki komitmen untuk mengatasi masalah ini dan berfokus pada korban.
“Bagi kami keselamatan dan kesejahteraan siswa, staf, dan sekolah secara keseluruhan adalah yang utama. Oleh karenanya, kami menangani masalah ini dengan sangat serius dan secara aktif berupaya mengatasinya dengan menyeluruh dan tepat,” ujarnya
SMK Waskito juga telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan fakta-fakta secara komprehensif, memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur, serta mengutamakan dukungan kepada korban.
“Adapun fokus utama SMK Waskito saat ini adalah memberikan dukungan kepada korban dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.”
Diketahui, korban berinisial C, siswi kelas 10 di sebuah SMA swasta di Ciputat, Tangerang Selatan, diduga mengalami pelecehan seksual oleh seniornya, S, siswa kelas 12 di sekolah yang sama. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Oktober hingga November 2024, namun baru terungkap pada Mei 2025 setelah keluarga korban melihat adanya perubahan perilaku. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. (P-4)