
KESEPAKATAN antara Indonesia dan Qatar untuk membentuk dana investasi bersama senilai US$4 miliar dinilai sebagai langkah strategis yang menjanjikan. Namun, realisasi investasi Qatar tersebut masih bergantung pada kesiapan Indonesia dalam menyiapkan proyek yang kredibel dan menarik secara komersial.
Peneliti dari Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan nilai komitmen masing-masing sebesar US$2 miliar dari kedua negara mencerminkan kepercayaan Qatar terhadap potensi ekonomi Indonesia, khususnya pada sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, energi, dan hilirisasi industri.
"Besarnya nilai komitmen dari kedua belah pihak menggambarkan kepercayaan dan minat Qatar terhadap potensi ekonomi Indonesia. Namun, peluang realisasi kesepakatan ini masih akan sangat bergantung pada sejumlah prasyarat penting," kata dia, Selasa (15/4).
Yusuf menekankan bahwa Indonesia harus mampu menyediakan pipeline proyek yang tidak hanya kredibel dan terstruktur dengan baik, tapi juga memiliki skema pengembalian investasi yang jelas.
"Selama ini, banyak potensi investasi strategis yang terkendala pada tahap perencanaan atau mengalami hambatan regulasi di tingkat teknis. Jika kita tidak mampu menyodorkan daftar proyek yang feasible dan bankable, maka dana yang dijanjikan berisiko hanya akan berhenti di atas kertas," jelas Yusuf.
Selain kesiapan proyek, menurutnya, pertimbangan komersial akan tetap menjadi penentu utama Qatar dalam merealisasikan investasinya, terlepas dari relasi diplomatik yang positif.
"Qatar, seperti halnya sovereign wealth fund lainnya, akan tetap menempatkan pertimbangan komersial sebagai dasar utama keputusan investasi. Proyek-proyek yang diusulkan tetap harus memenuhi standar return on investment yang kompetitif," tutur Yusuf.
Dalam konteks ini, dia menilai reformasi iklim investasi harus jadi prioritas pemerintah. Mulai dari penyederhanaan perizinan, penataan tata ruang, hingga kepastian dalam penyelesaian sengketa, semuanya harus diperbaiki agar Indonesia tak sekadar jadi tujuan janji investasi.
"Pemerintah perlu hadir dalam memastikan bahwa iklim investasi kondusif. Tanpa itu, kesepakatan strategis seperti ini rentan mandek sebelum benar-benar menghasilkan dampak ekonomi," pungkas Yusuf. (H-3)