
NAMA Harun Al Rasyid yang dikenal raja operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji. Sebelumnya, ia merupakan ASN Polri yang ditugaskan di bidang Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo mengatakan Harun adalah orang yang tegas dan berintegritas. Ia yakin Harun mumpuni dalam jabatan tersebut.
"Sehingga, ke depannya penyelenggaraan Haji tidak akan ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam berbagai hal seperti transportasi, konsumsi, penginapan dan lain sebagainya," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4).
Harun Al Rasyid diangkat melalui Keputusan Presiden Prabowo pada 8 April 2025. Menurut Yudi, pelantikan Harun bentuk kongkrit dari komitmen agar penyelenggaraan haji bebas dari KKN.
"Sehingga, jamaah tidak dirugikan dan tidak ada penyelewengan dana haji. Karena yang dipilih adalah orang yang mempunyai kapasitas untuk melakukan pengawasan secara ketat tanpa kompromi," ungkap mantan penyidik KPK itu.
Yudi meyakini Harun Al Rasyid mampu mengemban kepercayaan Presiden Prabowo dan menjadi penambah kekuatan BP Haji, yang sebelumnya telah bergabung pula tujuh mantan penyidik dan pegawai KPK. Yudi berharap kehadiran mantan penyidik KPK membawa nilai-nilai integritas dan mampu beradaptasi dengan rekan kerja lain.
Harun Al Rasyid dilantik oleh Kepala Badan Haji Irfan Yusuf dan Wakil Kepala Badan Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Kini, Harun menjadi pejabat eselon 1. Sebelumnya, ia keluar dari KPK setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada masa kepemimpinan Firli Bahuri. (Yon/P-3)