Publik Harus Awasi Implementasi UU Minerba

1 month ago 22
Publik Harus Awasi Implementasi UU Minerba Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Minerba(MI/Susanto)

INDONESIA Millennials Center menggelar sosialisasi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru disahkan, dengan tema Strategi Implementasi Undang-Undang Minerba Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat (21/2).

Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center, Yerikho Alfredo Manurung menilai revisi UU Minerba harus menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih terlibat dalam kebijakan strategis negara. 

Regulasi ini bukan hanya soal eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga tentang bagaimana generasi muda dapat berperan aktif dalam memastikan implementasi yang adil dan berkelanjutan. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton,” ujar Yerikho melalui keterangannya, Jumat (21/2).

Ia menilai pengesahan revisi UU Minerba menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan arah baru bagi industri pertambangan yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta mampu mendorong tercapainya visi Indonesia Emas 2045. 

"Indonesia Millennials Center turut terlibat berperan aktif dalam mengawal implementasi UU Minerba, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi pemegang kendali pembangunan di masa depan," katanya.

Menurut Pakar Hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra, pengesahan Undang-Undang Minerba ini menyongsong era baru pengelolaan pertambangan yang sangat dinamis, sehingga  perlu terus ditata sesuai kebutuhan hukum agar pelaksanaan pengelolaan pertambangan lebih baik guna tetap sesuai dengan landasan konstitusional Pasal 33 UUD 1945

“Sosialisasi ini sekaligus memperkuat pemikiran penyempurnaan dan penyesuaian regulasi pertambangan dengan tetap menjunjung semangat terwujudnya kemanfaatan pertambangan bagi kemakmuran rakyat," katanya.

Azmi juga menekankan pentingnya peran pengawasan publik, khususnya generasi muda dalam implementasi regulasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama ini sektor pertambangan hanya menguntungkan segelintir elit serta jauh dari kepentingan rakyat.

“Pengesahan UU Minerba harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam implementasinya. Negara harus memastikan bahwa regulasi ini benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk segelintir elit,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis 98 Mangapul Silalahi menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal kebijakan ini. “Generasi muda harus berani bersuara dan memastikan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pengusaha besar. Kita harus mengawasi bersama demi masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujarnya. (M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |