
SINYAL Presiden Prabowo Subianto mengajak klinik dan rumah sakit asing buka cabang di Indonesia muncul usai pertemuannya dengan Uni Eropa. Meski belum ada kepastian, wacana izin RS asing di Indonesia perlu dicermati dengan sangat hati-hati dan dengan berbagai catatan. Salah satunya harus meningkatkan kualitas kesehatan di Tanah Air.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan jika salah satu kebijakan yang dipilih adalah dengan membuka cabang RS asing di Indonesia maka setidaknya ada tiga catatan yang baik jadi perhatian.
"Pertama, cabang RS Asing itu tentu harus punya peran untuk meningkatkan mutu pelayanan RS bagi siapapun juga Rakyat Indonesia, apapun status sosialnya dan di berbagai tempat negara kita," kata Tjandra, Selasa (15/7).
Kedua, kalau cabang RS asing hanya menangani segmen tertentu masyarakat saja, maka perlu ada upaya dan program khusus agar RS lokal dapat lebih mudah melayani kelompok masyarakat segmen yang lain. Catatan ketiga, perlu dipikirkan tentang SDM cabang RS asing agar mutu pelayanan di cabang RS Asing dan juga RS lokal akan tetap dapat terjaga baik, mutu dan jumlah SDM yang diperlukannya.
"Di luar tiga hal di atas, maka tentu kita ketahui bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat bukan hanya ditentukan oleh pelayanan RS baik lokal maupun cabang RS Asing semata," ujar dia.
Pelaksanaan dan mutu pelayanan kesehatan primer merupakan salah satu sendi utama, sebagaimana selalu ditekankan tentang pentingnya kegiatan promotif preventif, baik oleh petugas/fasyankes di lapangan maupun oleh masyarakat sendiri.
Diberitakan sebelumnya, pada pertemuan dengan Presiden Uni Eropa, António Costa, di Brussels, Belgia, Prabowo memberi sinyal RS dan klinik dari luar negeri boleh buka cabang di Indonesia.