Pertamina: Kualitas BBM Sudah Sesuai Standar

1 week ago 7
 Kualitas BBM Sudah Sesuai Standar Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (kanan)( ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

DIREKTUR Utama PT Pertamina (persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) produksi pihaknya yang saat ini beredar di stasiun pengisian bahan bakar sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Penegasan itu disampaikannya saat konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

Menurut Simon, Pertamina sudah melakukan uji sampel bersama Lemigas di 75 titik, termasuk Terminal Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, serta 33 stasiun pengisian bahan bakar yang tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan, belum lama ini.

"Hasil dari pengujian itu menunjukkan kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM," ujarnya, Kamis (6/3).

Selain uji sampel bersama Lemigas, Simon mengungkap pihaknya juga mengandeng beberapa surveyor independen, misalnya Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk melakukan uji produk BBM Pertamina. Hasilnya pun menunjukkan hal yang sama.

Menurut Simon, pengujian itu akan terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyebut, upaya itu dilakukan sebagai bentuk transparansi. Selain itu, masyarkat juga dapat mengawasi prosesnya.

Semetnara itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa tempus delicti atau waktu kejadian kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023.

"Artinya, kondisi pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," jelasnya.

Kendati demikian, Burhanuddin tetap menggarisbawahi, jajarannya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menemukan fakta bahwa anak perusahaan Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian minyak jenis RON 92 (pertamax), tapi yang diterima adalah RON 88 (premium) dan RON 90 (pertalite).

Setelah tiba di Indonesia, minyak yang diimpor itu lantas disimpan di depo milik PT Orbit Terminal Merak. "Dan dilakukan blending sebelum didistribusikan atau dipasarkan," kata Jaksa Agung. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |