Penyelundupan Kokain Miliaran Rupiah Disimpan di Vagina Digagalkan

1 month ago 15
Penyelundupan Kokain Miliaran Rupiah Disimpan di Vagina Digagalkan (MI/Arnoldus Dhae)

PETUGAS Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali bersama BNNP Bali bersinergi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kokain dengan nilai miliaran rupiah ke Bali. Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa malam (25/3/2025).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bubuk putih seberat 323,76 gram bruto yang dikemas menggunakan lakban dan kondom. Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain.

Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin oleh seorang penumpang wanita berinisial GE warga negara Argentina berusia 46 tahun. GE sebelumnya berprofesi sebagai penata rambut di negara asalnya. 

Humas Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali Bowo Pramoedito menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai-Denpasar. GE yang tiba di  Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WITA kemudian diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus.

"Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan pemeriksaan badan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam alat kelamin. Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ini. GE terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang di Bali," ujarnya. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Mexico dan dijanjikan
imbalan sebesar US$3.000. “Untuk saat ini barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke BNNP Bali," ujarnya.

Kantor Bea Cukai Ngurah Rai terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dengan memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi terkait. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |