
PENGAMAT olahraga Djoko Pekik menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) yang dialokasikan untuk pembinaan prestasi berbagai cabang olahraga. Ia menyarankan agar pengawasan melibatkan berbagai pihak demi memastikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan secara tepat sasaran.
"Kita berharap setiap cabang olahraga mampu menggunakan anggaran secara efisien dan disiplin, agar betul-betul mendukung peningkatan prestasi," ujar Djoko.
Djoko menambahkan bahwa karena anggaran berasal dari APBN, maka perlu ada pengawasan bersama antara pemerintah—dalam hal ini Kemenpora—dan cabang olahraga sebagai penerima dana.
Ia juga menyarankan agar pengawasan ini melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai lembaga induk olahraga nasional. Dari sisi pemerintah, pengawasan bisa dilakukan oleh Inspektorat, termasuk dalam penyusunan nota kesepahaman (MoU).
“MoU tersebut sebaiknya mencantumkan pasal-pasal yang menjelaskan mekanisme pengawasan dan bentuk pertanggungjawaban, supaya penggunaan anggaran bisa berjalan dengan efisien,” jelasnya.
Kemenpora telah mengalokasikan anggaran untuk program pemusatan latihan jangka panjang bagi 13 cabang olahraga yang lolos kualifikasi Olimpiade 2024, kecuali sepak bola.
Berikut rincian anggarannya: panjat tebing Rp24,9 miliar, angkat besi Rp15,9 miliar, bulu tangkis Rp37,6 miliar, panahan Rp20,3 miliar, atletik Rp19,9 miliar, dayung Rp19,2 miliar, menembak Rp18 miliar, balap sepeda Rp13,4 miliar, judo Rp10,6 miliar, renang Rp9,8 miliar, selancar ombak Rp8,9 miliar, senam Rp8,8 miliar, dan sepak bola Rp199,7 miliar.
Menurut Djoko, dana tersebut terbilang masih terbatas, kecuali sepak bola yang menerima hampir sepertiga dari total anggaran keseluruhan.
“Olahraga prestasi memang membutuhkan biaya tinggi. Di tengah keterbatasan anggaran Kemenpora, terlebih di masa efisiensi, perlu strategi cermat agar dana yang tersedia tetap dapat mendorong prestasi optimal,” paparnya.
Djoko juga mendorong agar cabang olahraga tidak hanya bergantung pada dana dari pemerintah. Ia menyarankan agar mereka aktif mencari sumber pendanaan lain di luar APBN dengan dukungan dari Kemenpora.
“Pemerintah berharap tiap cabang olahraga bisa menjajaki potensi pendanaan alternatif, seperti sponsor atau program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah juga memiliki peran penting dalam menjembatani kerja sama antara cabang olahraga dan dunia usaha demi mendukung peningkatan prestasi atlet. (Ant/I-3)