Pengguna Angkutan Umum Naik 8,5 Persen Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

6 days ago 14
Pengguna Angkutan Umum Naik 8,5 Persen Selama Masa Angkutan Lebaran 2025 Menhub Dudy Purwagandhi(Dok.Kemenhub)

MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5% dibanding periode sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).  

"Berdasarkan data Strategi Hub Kementerian Perhubungan, total pengguna angkutan umum pada masa angkutan lebaran 2025 mencapai 27.505.543 penumpang, naik 8,5% dibanding masa angkutan lebaran 2024 sebanyak 25.349.916 penumpang," papar Dudy saat menutup Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2025 (1446 Hijriah) di kantor Kementerian Perhubungan, Sabtu (12/4).

Ia merincikan, pengguna yang menggunakan Moda Angkutan Jalan tercatat sebanyak 5.531.198 penumpang, naik 19,88% dari 2024 yaitu 4.614.068 penumpang, sementara untuk Moda Kereta Api sebanyak 8.293.362 penumpang naik 3,24% dari 2024 yaitu 8.033.040 penumpang, kemudian Moda Angkutan Laut tercatat sebanyak 2.248.646 penumpang atau naik 21,19% dari 2024 yaitu 1.855.544 penumpang, diikuti Moda Angkutan Udara yang tercatat sebanyak sebanyak 5.608.370 penumpang atau naik 0,56% dari 2024 yaitu 5.576.737 penumpang dan Moda Penyeberangan sebanyak 5.823.967 Penumpang, naik 10,5% dari 2024 yaitu 5.270.527 penumpang.

Sementara itu, jumlah orang yang melakukan perjalanan atau mobilitas intra dan antar provinsi se-Indonesia pada masa Lebaran 2025 sekitar 154,63 juta orang. Angka tersebut lebih besar 5,6% dari hasil survey potensi pergerakan Angkutan Lebaran 2025 sebanyak 146,67 juta orang. 

Dari sisi keselamatan, lanjut dia, berdasarkan data  Integrated Road Safety Management System Korlantas POLRI, kecelakaan lalu lintas pada Angleb 2025 tercatat turun 34,31% yoy menjadi sebanyak 4.640 kecelakaan dibandingkan dengan Angleb 2024 sebanyak 7.064 kecelakaan.

"Alhamdulillah, secara umum penyelenggaraan transportasi pada masa Angkutan Lebaran 2025 berjalan dengan lancar dan aman," lanjut  Dudy.

Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2025, meliputi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, Operator Jasa Transportasi, Operator seluler, UPT Kementerian Perhubungan, asosiasi serta seluruh masyarakat Indonesia. 

Sebagaimana diketahui, Kemenhub bersama stakeholder terkait telah mengeluarkan beberapa kebijakan pengaturan transportasi selama Angkutan Lebaran 2025, di antaranya adalah menginisiasi pemberlakuan Flexible Working Arrangement (FWA) untuk ASN dan pegawai BUMN, membatasi angkutan Logistik 3 sumbu ke atas, menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas bersama Korlantas Polri, menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik, memberikan diskon tarif tol hingga menerapkan delaying system untuk mengurai kemacetan di Merak dan Bakauheni.

Di samping itu, pemerintah juga menyelenggarakan program mudik gratis terintegrasi untuk penumpang angkutan darat, kereta api serta angkutan laut. Adapun realisasi penumpang mudik gratis angkutan darat sebanyak 88.352 penumpang dan 254 motor, mudik gratis laut sebanyak 44.291 tiket, serta mudik gratis sepeda motor melalui kereta api sebanyak 1.745 unit motor.

"Bapak ibu sekalian, turut saya sampaikan, semoga dedikasi, pengabdian dan kerja yang kita lakukan bernilai pahala, bermanfaat dan sesuai dengan harapan masyarakat," sebutnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi untuk mewujudkan perjalanan mudik serta balik masyarakat yang aman dan nyaman.

"Alhamdulillah secara umum penyelenggaraan arus mudik dan arus balik ini bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib dan juga bisa dikatakan ada pencapaian baik di tahun ini. Ini berkat kerja keras Kementerian Perhubungan dan semua stakeholders," tandasnya. (Fal/M-3)

Dokumentasi : Kementerian Perhubungan

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |