Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven, setelah muncul kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5).
Langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas ekosistem pariwisata serta hiburan di Ibu Kota.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi aktivitas ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan," kata Andhika dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5).
Menurut Andhika, pelaku usaha pariwisata memiliki tanggung jawab bukan hanya menjalankan kegiatan bisnis, tetapi juga memastikan keamanan dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya.
Ia menekankan pengawasan internal oleh pengelola harus dilakukan secara konsisten agar tempat usaha tidak menjadi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Pemprov DKI, kata dia, juga akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh sektor hiburan dan pariwisata dengan menggandeng aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik," ujar Andhika.
Pencabutan izin operasional dua tempat hiburan itu menjadi sinyal tegas Pemprov DKI Jakarta terhadap praktik pelanggaran hukum di sektor hiburan malam. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mendorong pengelola usaha hiburan lebih disiplin dalam menerapkan pengawasan dan menjaga lingkungan usaha yang aman bagi masyarakat.
(tis/tis)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
5
















































