
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan. Rencana ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu.
"Kami menggali potensi (pajak) itu melalui data analitik maupun media sosial," ujarnya dikutip Selasa (15/7).
Wacana ini mencuat setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Dalam aturan tersebut, marketplace resmi ditunjuk sebagai pihak pemungut pajak atas transaksi penjualan barang secara elektronik.
Menurut Anggito, rencana pemungutan pajak dari aktivitas digital merupakan bagian dari upaya pengembangan proses bisnis dan penguatan kapasitas penerimaan negara yang berbasis transaksi digital, baik domestik maupun lintas negara. Kendati demikian, belum ada penjelasan detil bagaimana pajak akan dipungut dan objek apa yang terkena pungutan.
Direktur Peraturan Perpajakan I Hestu Yoga Saksama mengatakan media sosial akan dimanfaatkan sebagai medium pengawasan kepatuhan pajak.
"Seperti yang sudah kita lakukan, crawling data. Kalau suka pamer mobilnya, walaupun tidak bagus ya pasti diamati sama teman-teman pajak," jelas Yoga.
Selain pajak digital, pemerintah juga tengah mempertimbangkan kebijakan fiskal lainnya seperti pengenaan cukai terhadap produk pangan olahan bernatrium (P2OB), penguatan regulasi perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta perbaikan proses bisnis dalam kegiatan ekspor-impor dan logistik.
Berbagai program tersebut disiapkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara pada 2026, dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,99 triliun. Dana ini merupakan bagian dari total usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun depan sebesar Rp52,01 triliun.
"Dari alokasi anggaran Rp1,99 triliun, tersedia Rp 1,63 triliun. Kami mengusulkan tambahan sebesar Rp366,42 miliar agar program-program tersebut dapat direalisasikan," pungkas Anggito. (Ins)