Pemda Lembata Setengah Hati Siapkan Langkah Adaptasi Perubahan Iklim

1 day ago 6
Pemda Lembata Setengah Hati Siapkan Langkah Adaptasi Perubahan Iklim Diskusi kebijakan Pemkab Lembata terkait adaptasi perubahan iklim.(MI/Alexander P Taum)

PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024. Meski demikian, program kerja tahun 2025, masih menunggu proses asistensi hingga penetapan Dokumen RPJMD oleh DPRD Lembata awal Juli 2025 mendatang.

Bahkan isu adaptasi perubahan iklim dikhawatirkan lenyap karena isu tersebut tidak masuk dalam program prioritas Bupati Lembata. Padahal, Lembata terkategori memiliki kerentanan tinggi terhadap ancaman krisis iklim di wilayah Nusa Tenggara Timur. 

Pejabat Perencanaan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, Fransiskus Xaverius, kepada Media Indonesia menjelaskan, ada empat langkah aksi iklim yang dipersiapkan Pemda setempat sejak 2024. 

"Rencana aksi iklim yang akan dibangun di Kabupaten Lembata yakni Penguatan dan perluasan Program Kampung Iklim (ProKlim) di desa-desa rawan bencana dan terdampak perubahan iklim, rehabilitasi hutan dan lahan kritis melalui kegiatan penanaman pohon berbasis masyarakat, Pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu, termasuk dukungan terhadap bank sampah dan komposting dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-MAPI) sebagai dokumen strategis," ujar Fransiskus, Rabu (28/5).

Ia merinci ada empat tahapan perencanaan dan pelaksanaan aksi iklim di Kabupaten Lembata yang sudah bergulir sejak 2024.

"Tahap 1 identifikasi, inventaris, dan pemetaan wilayah prioritas. Tahapan ini sudah berjalan sejak 2024, Tahap 2, kami melakukan sosialisasi dan pelibatan masyarakat serta pemangku kepentingan lokal yang sudah dilaksanakan sejak semester II tahun 2024 sampai dengan sekarang. Tahap 3, pelaksanaan kegiatan lapangan seperti penanaman pohon, pendampingan ProKlim, dan pembangunan infrastruktur hijau dan tahap 4, monitoring dan evaluasi serta pelaporan ke pemerintah provinsi dan pusat," ungkap Fransiskus. 

Ia berharap kepada masyarakat umum agar dapat terlibat aktif dalam kegiatan kampung iklim, menjaga lingkungan dan mendukung program pemerintah seperti pemilahan sampah dan penanaman pohon.

"CSO (Civil Society Organizations) dapat menjadi mitra strategis dalam edukasi, pendampingan masyarakat, serta penyediaan data dan masukan berbasis kajian ilmiah. Semua pihak dapat membangun kesadaran bersama bahwa aksi iklim bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk masa depan Kabupaten Lembata yang berketahanan iklim," ungkap Fransiskus.

Sementara itu, staf fungsional Perencanaan pada Badan Perencanaan penelitian Pembangunan daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lembata Mochammad Mukmin Kou menjelaskan, pihaknya mengacu pada dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna memasukan program aksi iklim yang dirancang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diproyeksi ditetapkan pada bulan Juni atau awal Juli 2025. 

RPJMD ditetapkan oleh DPRD setelah melalui tahapan konsultasi publik hingga asistensi pada lembaga negara yang lebih tinggi. Pihaknya memastikan program aksi iklim dapat diakomodir dalam RPJMD Lembata untuk dilaksanakan. 

"Kami berterima kasih kepada teman-teman NGO yang sudah mendorong dan mendampingi warga dalam isu perubahan iklim. Pemda selalu berkoordinasi dengan program yang diselenggarakan NGO agar tidak tumpang tindih dengan program Pemda. Kolaborasi ini yang diharapkan terus terbangun ke depannya," ujarnya.

Staf LSM Barakat Lembata Marselina Sherly Maran berpendapat, pihaknya telah memiliki Sekber NGO yang terpusat di Kantor Bapelitbangda. Di tempat inilah pihaknya kerap bertukar pikiran dan pendapat dalam pelaksanaan program Adaptasi Perubahan Lingkungan (API) di Kabupaten Lembata.

Menurut staf LSM Barakat itu, Muro, menjadi program yang sudah dikerjakan Barakat hampir enam tahun di enam desa di Lembata. Muro adalah sebuah kearifan konservasi laut lokal yang nyaris punah, namun dihidupkan kembali oleh LSM Barakat.

Program tersebut diharapkan untuk direplikasi oleh Pemda Lembata. Namun, Serly menilai, pemerintah belum memiliki prespektif sejalan, karena terbentur aturan birokrasi dan dampak efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. 

Direktur LSM Barakat Benediktus Bedil bahkan memiliki dua skema meloloskan program API di Lembata. Melalui program pemerintah, namun ia juga memiliki skema pembiayaan program oleh donor. 

"Saya malah khawatir, proses perencanaan Program yang dilakukan Pemerintah akan hilang di tengah jalan, karena panjangnya jalur birokrasi perencanaan program API juga keluhan efisiensi anggaran. Kita upayakan juga skema pembiayaan dari funding," ungkap Benediktus Bedil. 

Direktur LSM Barakat Lembata ini mengaku meski perlahan, kesadaran Pemerintah untuk mengerjakan program API mulai tumbuh.

"Kalau LSM dan pemerintah bergandengan tangan untuk mengerjakan isu Iklim, dampaknya lebih terasa, sebab sumber daya juga kecil," ujar Benediktus. 

Ia menyayangkan, program prioritas Bupati Lembata tidak menyentuh aspek perubahan iklim, padahal dunia sedang meributkan isu iklim. (PT/E-4) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |