Pemda di Papua Diminta Konsisten Alokasikan Anggaran Pendidikan Gratis dari Dana Otsus

3 weeks ago 16
Pemda di Papua Diminta Konsisten Alokasikan Anggaran Pendidikan Gratis dari Dana Otsus Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas.(Dok. Pribadi)

ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas memandang aspirasi para murid sekolah yang menginginkan pendidikan gratis di Papua menjadi suatu masukan yang baik kepada pemerintah. Menurut Mandenas, aspirasi perihal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus Papua yang berjalan selama kurang lebih 23 tahun sampai saat ini, khususnya di bidang pendidikan.

“Sebagai anggota DPR RI Dapil Papua, kita setuju dengan apa yang disampaikan para murid sekolah. Pada prinsipnya, permintaan ini akan kita koordinasikan dirapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan meminta dukungan pimpinan DPR," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (21/2).

Tujuannya, lanjut Mandenas, antara alokasi anggaran dan aturan pelaksanaan penggunaan dana pendidikan 30% yang diamanatkan dalam Pasal 34 UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) itu bisa memberikan proteksi kepada para murid sekolah orang asli Papua yang mengharapkan adanya subsidi pendidikan gratis.

Seperti diketahui sebelumnya dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, disebutkan 30% untuk belanja pendidikan.

“Untuk porsi bagaimana pendidikan itu gratis, itulah yang akan dikoordinasikan antara DPR dan pemerintah, agar mendorong harapan para murid dan orang tua murid itu bisa terakomodir dalam dana Otsus di kabupaten/kota di Papua,” lanjut Mandenas.

Sedangkan untuk program MBG, Mandenas berharap semua murid, orang tua murid dan seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Papua, memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya.

“Memang kita harus perlu bedakan persoalan pendidikan gratis dan MBG yang menjadi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. MBG ini harus konsisten karena merupakan satu dari sekian program Presiden Prabowo yang sudah disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia," tandas Mandenas.

Program ini tidak bisa dibatalkan, harus konsisten dijalankan hingga ke seluruh pelosok tanah air, termasuk Papua. Menurut Yan Mandenas, persoalan teknis pelaksanaan program MBG di Papua akan diatur Badan Gizi Nasional.

“Saya berharap, mari kita sama-sama memberikan dukungan penuh. Isu MBG ini jangan sampai dipolitisasi untuk hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan substansi persoalan yang menjadi aspirasi dari para pelajar sekolah di Papua,” tambah Mandenas.

Pada prinsipnya, Mandenas menjelaskan bahwa pendidikan gratis dan MBG merupakan dua program pemerintah yang tidak bisa dipisahkan dalam rangka melahirkan generasi emas Papua dan Indonesia ke depannya.

“Ini merupakan dasar yang mau diletakkan pemerintah tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih khusus di Papua melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM),” tutup Yan Mandenas.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |