Pelecehan Seksual di Bandung dan Garut Merusak Keluhuran Profesi Dokter

3 weeks ago 21
Pelecehan Seksual di Bandung dan Garut Merusak Keluhuran Profesi Dokter ilustrasi(freepik)

KASUS kekerasan seksual oleh dokter yang terjadi di Bandung dan Garut, Jawa Barat dinilai merusak keluhuran profesi dokter, dan mencabik-cabik sumpah hipocrates yang dibaca oleh seseorang yang lulus dokter. 

"Profesi dokter memang menangani kesehatan manusia, dan itu yang harus jadi pilar utama profesi, dan tidak boleh dicederai dengan bentuk pelecehan seksual dalam bentuk apapun. Dokter yang melakukan pelecehan seksual, selain mendapat sangsi hukum sesuai aturan yang ada, juga mendapat sangsi profesi karena melakukan kegiatan yang berlawanan dan bertentangan dengan keluhuran profesi," kata Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama dalam keterangannya, Kamis (17/4).

Kejadian dua orang dokter yang diberitakan luas ini dapat menjadi menjadi semacam pengingat bagi ratusan ribu dokter Indonesia untuk selalu menjaga dan menjunjung tinggi keluhuran profesi dokter. Kerja dokter diseluruh pelosok nusantara perlu terus berjalan dengan baik demi menjaga kesehatan bangsa. 

"Saya percaya bahwa masyarakat luas juga tidak akan serta merta menggebah uyah kasus pada dua orang dokter ini dengan ratusan ribu dokter lain di negara kita. Pelecehan seksual oleh profesi dan pekerjaan apapun juga jelas harus dikecam, harus dicegah jangan terjadi lagi," ujarnya.

Ia meminta agar pelaku mendapat hukuman setimpal, tetapi di sisi lain maka tentu tidak tepat kalau menggeneralisasikannya karena ada beberapa orang pada profesi dan atau pekerjaan tertentu apapun itu, baik dokter atau profesi lain melakukan perbuatan tercela dalam bentuk pelecehan seksual yang dalam beberapa hari ini banyak dibicarakan luas. 

"Pelecehan seksual tentu merupakan perbuatan amat keji dan  pelakunya jelas harus dihukum berat. Pelecehan seksual dalam bentuk lain juga harus dikecam. Pelakunya harus mendapat hukuman setimpal," pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |