
KEPOLISIAN Resor Langkat telah mengungkap sebuah kasus penggelapan dengan barang bukti mobil rental sebanyak 14 unit. Meski banyak barang bukti sudah didapat tetapi hingga kini pelaku belum dapat ditangkap.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang," kata Kapolres Langkat AKB David Triyo Prasojo, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2).
Sebanyak sembilan orang pemilik mobil yang berasal dari Kabupaten Langkat dan Kota Medan, Sumatra Utara, menjadi korban dalam kasus ini. Antara lain Joni Sugiarto, 36, Sri Susanto, 34, Angga Rizqi, 26, dan Wisma Ari Kusuma, 22.
Kemudian M. Akbar, 23, Winer, 45, M. Saputra, 32, Dedi Supriadi, 37, dan Andi, 32. Akibat penggelapan tersebut kerugian para korban ditaksir mencapai total Rp2,8 miliar.
Sedangkan terduga pelakunya adalah FD, 42, warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Mobil-mobil tersebut disewa FD dari M Akbar, warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Pada Minggu (5/1), FD menyewa sebanyak 15 unit mobil rental kelolaan M Akbar dengan alasan untuk kebutuhan proyek di kabupaten itu. M Akbar dapat diyakinkan FD begitu saja karena mereka masih memiliki hubungan kekeluargaan.
M Akbar pun tetap memercayai FD meski dengan pembayaran rental secara bulanan. Namun sampai dengan Rabu 5 Februari 2025, uang sewa mobil belum juga dibayar FD.
Pada Selasa (18/2), M Akbar juga memastikan GPS yang terpasang di semua mobil rentalannya tidak aktif. Di sisi lain, FD juga tidak dapat dihubunginya lagi.
Merasa adanya indikasi penggelapan, pada hari itu juga dia membuat laporan polisi ke Polsek Padang Tualang. Dan dua hari setelah dilaporkan, kasus ini sudah dapat diungkap polisi.
Petugas menemukan mobil-mobil rental kelolaan M Akbar sudah berpindah tangan dari FD. Mobil-mobil itu pun ditemukan di berbagai lokasi yang berbeda dan bukan di proyek.
Dalam waktu singkat itu, polisi berhasil menemukan hampir semua atau sebanyak 14 dari 15 unit mobil yang dirental FD. Satu unit mobil lainnya masih dicari, begitu juga dengan FD.
Kapolres mengatakan pihaknya masih berupaya menangkap terduga pelaku. Pengungkapan kasus ini dipastikannya akan dilakukan sampai tuntas.
Pada bagian lain, dia mengimbau para pemilik dan pengelola mobil rental agar lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya. Terutama dari tindakan-tindakan penipuan dan penggelapan yang memiliki begitu banyak modus.
Dia mengimbau para pemilik dan pengelola mobil rental untuk menggunakan sistem keamanan yang lebih ketat. Seperti proses yang selektif dalam penyewaan, penggunaan kontrak sewa yang jelas serta pemasangan GPS mobil yang tidak mudah dinonaktifkan. (YP/P-2)