Oditurat Militer Jakarta: Motif Penyerang Andrie Yunus Dendam Pribadi

7 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Oditurat Militer II-07 Jakarta mengungkapkan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dipicu oleh motif dendam pribadi empat prajurit TNI.

Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menegaskan bahwa sentimen pribadi menjadi alasan utama para terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Andrie.

"Untuk motif sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini adalah dendam pribadi terhadap saudara AY," ujar Andri di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut terungkap saat proses pelimpahan berkas perkara dari pihak Oditurat ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, hari ini, Kamis (16/4).

Meskipun motif telah terungkap, proses hukum tetap berlanjut untuk menguji fakta-fakta tersebut di persidangan.

Andri menjelaskan bahwa berkas perkara ini telah melalui pemeriksaan mendalam dan dinyatakan siap untuk disidangkan.

"Berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga dapat kami olah dan jadi Berita Acara Pendapat Oditur dan Surat Pendapat Hukum Kaotmil," ujar Andri.

Atas perbuatannya yang didasari dendam tersebut, para terdakwa kini dijerat dengan dakwaan pasal berlapis.

Dakwaan primer yang dikenakan adalah Pasal 469 ayat 1 juncto Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023, yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, menjadwalkan persidangan perdana digelar pada Rabu, 29 April 2026 mendatang.

Agenda utama dalam sidang tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh Oditur Militer.

"Kita akan gelar di Rabu, sidang perdana, Rabu tanggal 29 April 2026. Nah, itu agendanya pembacaan surat dakwaan," ujar Fredy.

Fredy memastikan persidangan akan berlangsung secara terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat memantau langsung jalannya proses hukum terhadap para prajurit TNI tersebut.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam di Jakarta.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut penyerangan terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).

Tak sampai satu pekan atau pada Rabu (18/3), Puspom TNI menangkap empat anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Keempatnya adalah NDP berpangkat kapten. SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).

Mereka bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Koalisi Sipil mendesak TNI transparan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Koalisi Sipil telah mengingatkan potensi kasus ini dialihkan jadi motif pribadi. Mereka juga mendesak agar para pelaku di kasus ini disidangkan di peradilan umum. 

(kna/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |