
KOLABORASI antarkementerian dan lembaga harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya peningkatkan kualitas layanan pendidikan di tanah air.
"Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar harus mendapat dukungan semua pihak, demi mewujudkan layanan pendidikan yang lebih baik bagi setiap anak bangsa," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama tiga kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah merumuskan data tunggal untuk menjadi acuan pemberian insentif guru non-ASN.
Data tunggal itu diberi nama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut rencana pemerintah untuk memberikan bantuan insentif kepada guru non-ASN yang belum tersertifikasi.
Menurut Lestari, kebijakan menggunakan data tunggal sebagai dasar penyaluran insentif bagi guru non-ASN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah itu.
Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong langkah sosialisasi masif terkait sejumlah kriteria yang dipakai dalam penyusunan data tunggal calon penerima insentif tersebut.
Sehingga, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, pada saat data tunggal tersebut dipakai sebagai dasar penyaluran insentif dapat diterima semua pihak.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap program penyaluran insentif bagi guru non-ASN tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar bagi setiap anak bangsa. (H-2)