TAKALAR– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan terus memperluas akses bantuan hukum kepada masyarakat dengan meluncurkan Klinik Hukum di berbagai wilayah Indonesia. Klinik Hukum terbaru dibuka di Kelurahan Pa'bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Pada Sabtu, 1 Februari 2025, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, yang akrab disapa Bang Jaju atau Deng Manye, mengawasi langsung persiapan klinik ini. Dalam kesempatan tersebut, Djaya Jumain juga menyerahkan Surat Tugas kepada H. Jawani, S.Pd., M.H., yang dipercaya sebagai penanggung jawab klinik hukum di Kelurahan Pa'bundukang.
H. Jawani mengungkapkan kebanggaannya atas penugasan ini dan menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh akses hukum yang adil. “Tugas kami adalah menerima pengaduan, mendampingi masyarakat, dan menyelesaikan masalah dengan jalur mediasi, ” kata H. Jawani.
Klinik Hukum di Kelurahan Pa'bundukang telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk melayani masyarakat. Papan informasi klinik telah dipasang, dan persiapan untuk koordinasi dengan pemerintah setempat, serta TNI/Polri, sedang dilakukan untuk memastikan layanan dapat berjalan dengan lancar.
H. Jawani berharap dengan adanya klinik ini, masyarakat di Pa'bundukang tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota untuk mendapatkan bantuan hukum. "Kami hadir untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum langsung di desa, ” ujar H. Jawani.
Selain Klinik Hukum di Pa'bundukang, LBH Suara Panrita Keadilan juga telah membuka klinik-klinik hukum di berbagai daerah lainnya, termasuk Desa Pattopakang dan Kelurahan Pallantikang di Kabupaten Takalar, serta di provinsi lainnya seperti Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Barat.
Dengan langkah ini, LBH Suara Panrita Keadilan berupaya menjangkau masyarakat di pelosok Indonesia dan memberikan bantuan hukum yang lebih mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan.
(Humas LBH Suara Panrita Keadilan)