Lapas Tembilahan Gelar Razia Wujudkan Lapas Bebas dari Halinar

5 days ago 15

Tembilahan, Minggu, 16 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan razia di dua blok hunian warga binaan, yakni Blok Meranti Kamar 08 dan Blok Ulin Kamar 04. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Prayitno dan melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal), Regu Pengamanan, P2U, serta staf Kamtib dan KPLP.

Razia dimulai dengan apel gabungan pada pukul 19.00 WIB yang dipimpin oleh Kalapas, diikuti dengan pembagian tim untuk melaksanakan penggeledahan. Tim yang dikoordinir oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) secara menyeluruh memeriksa kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Seluruh barang hasil temuan telah diinventarisasi dan dimusnahkan dengan cara dibakar, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemusnahan barang-barang tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan sebagai bentuk komitmen Lapas Tembilahan dalam mewujudkan lingkungan bebas dari barang terlarang.

Sebagai langkah lebih lanjut, Lapas Tembilahan akan terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan razia secara rutin maupun insidentil. Selain itu, warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk pencabutan hak-hak tertentu melalui Register F.

Kalapas Prayitno menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan proses pembinaan warga binaan.

.

.

.

.

.

@kemenimipas

@agusandrianto.id

@ditjenpas_riau

#ditjenpasriau

#kemenimipas

#pemasyarakatan

#ditjenpas

#RiauBedelau

.

.

.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |