Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan sosialisasi mengenai hak-hak integrasi warga binaan kepada keluarga yang sedang berkunjung, Senin (3/2/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang tunggu dan pendaftaran kunjungan pada pukul 09.45 WIB, dipimpin oleh Kasi Binadik Yasir Arapat dan Kasubsi Bimkemaswat Zakaria.
Dalam sosialisasi ini, pihak Lapas memberikan pemahaman terkait hak integrasi bagi warga binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Selain itu, ditegaskan bahwa seluruh layanan integrasi dapat diperoleh tanpa dipungut biaya. Masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan hak-hak tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Tembilahan dalam memberikan layanan yang transparan dan akuntabel kepada warga binaan dan keluarganya.
.
.
.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.
.
.
.