Lakukan Perombakan Hakim, MA: Itu Sudah Maksimal

3 hours ago 4
 Itu Sudah Maksimal Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.(Antara)

MAHKAMAH Agung (MA) menyebut kebijakan melakukan rotasi atau perombakan terhadap para hakim adalah cara yang paling maksimal yang bisa dilakukan oleh MA. 

“Kebijakan itu maksimal yang bisa dilakukan oleh MA,” tegas - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto kepada Media Indonesia, Kamis (24/4). 

“Paling tidak hakim-hakim yang lama diroling ya ada bedol desa,” ungkapnya. 

Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA. 

Yanto menuturkan lembaga pengawasan MA yang paling banyak, berbeda dengan Kejaksaan Agung maupun Polri. 

Ia juga menyebut pihaknya tak bisa menjaga secara 24 jam untuk mengawasi hakim yang bertugas. 

Ia mengeklaim MA sudah memberikan sanksi maksimal terhadap hakim yang bermasalah, seperti mencopot langsung maupun diberhentikan. 

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) merombak hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang. 

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi. (Ykb/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |