
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta pada Rabu, 16 April 2025 sore. Ia diterima langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait. Berkat kunjungannya itu, Jawa Tengah mendapatkan alokasi bantuan renovasi sebanyak 500 unit rumah warga miskin ekstrem.
Ahmad Luthfi mengatakan bantuan ini diprioritaskan untuk warga Jateng yang masuk kategori miskin ekstrem. Bantuan yang diberikan selaras dengan program Pemprov Jateng, yang terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Program yang akan digenjot adalah setiap kepala keluarga (KK) di Jateng memiliki satu rumah layak huni.
"Sangat terbantu sekali dengan program dari kementerian (PKP). Jika dihitung kekuatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita, maka ini sangat membantu masyarakat miskin ekstrem," kata Luthfi disela menerima kunjungan tersebut.
Terkait warga mana yang akan mendapatkan bantuan renovasi rumah dari kementerian itu, Luthfi menyampaikan sudah siap untuk disurvei. Sebab, rencananya Menteri Maruarar Sirait akan melakukan survei dua pekan mendatang di Banyumas.
"Seminggu lagi pun siap untuk disurvei," ucap Luthfi.
Sebagai informasi, perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) menjadi prioritas Gubernur Ahmad Luthfi. Sebab, jumlah RTLH sampai dengan Desember 2024 tercatat sebanyak 1.022.113 unit. Untuk menanggulangi masalah ini diperlukan penanganan secara kolaboratif dan komprehensif dari berbagai sumber pendanaan, seperti APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, Corporate Social Responsibilty (CSR), Baznas, serta swadaya masyarakat.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menginginkan, semua penerima bantuan renovasi rumah harus dicek by name dan by address, sehingga tidak terjadi salah sasaran.
Ia menjelaskan, bantuan renovasi rumah warga miskin yang dialokasikan untuk Jateng, Jabar, Banten, dan DKI Jakarta ini berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) Yayasan Buddha Tzu Chi. Total ada 2.000 rumah yang akan direnovasi di empat provinsi tersebut.
Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Sugianto Kusuma atau Aguan mengatakan, penerima bantuan renovasi ini diharapkan merupakan rumah sendiri atau milik pribadi. Sehingga tidak ada sengketa ke depannya saat rumah sudah selesai direnovasi.
"Sebaiknya rumah sendiri dan ditinggali sendiri. Supaya tidak ada sengketa ke depannya dengan keluarga. Rumahnya tidak di jalur hijau, dan lokasi rumah itu memang peruntukkanya untuk permukiman," pesan Aguan. (RO/E-3)