KSPSI dan 30 Komunitas OJOL Perjuangkan Nasib Pekerja Transportasi Daring

1 month ago 19
KSPSI dan 30 Komunitas OJOL Perjuangkan Nasib Pekerja Transportasi Daring Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat (kiri).(dok.istimewa)

KETUA Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyampaikan kesiapannya untuk membantu peningkatan posisi tawar komunitas transportasi online baik itu sebagai mitra aplikasi atau sebagai pekerja online.

"Satukan dulu pendapatnya terkait hubungan sebagai mitra aplikasi atau pekerja," tegas Jumhur usai bertemu dengan perwakilan 30 komunitas transportasi online, di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa (25/3) petang.

Menurut Ketua Umum KSPSI itu, menjadi mitra dengan menjadi pekerja berbeda posisi. Kalau menjadi mitra seperti yang terjadi selama ini mereka tidak terlindungi, jam kerja tidak jelas, dan juga penghasilan sangat rendah dengan potongan-potongan yang tinggi. Dan itu semua peraturannya dilaksanakan secara sepihak oleh aplikator.

Sementara mereka yang ingin jadi pekerja adalah yang ingin jadi mata pencaharian yang memberikan upah yang layak. Tapi diakui Jumhur di sisi lain ada yang menginginkan mencari uang dengan jalan menjadi pengemudi online tetapi itu bukan sumber utama. Sehingga diperlukan adanya fleksibilitas.

"Ini tidak masalah, dan bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan," terang Jumhur.

Tentunya dari semua harapan itu, perlu diperjuangkan lahirnya regulasi tentang pengemudi transportasi online yang tidak saja mengatur sebagai pekerja tetap namun juga pekerja tambahan atau pekerja khusus yang fleksibilitasnya tinggi atau sering disebut GIG Workers.

"Saya rasa itu harapan yang masuk akal karena dalam sistem Pancasila itu silahkan saja menjadi kaya raya tapi jangan serakah, apalagi sampai mengekploitasi kaum pekerja dengan sadis," tegas Jumhur Hidayat.

KSPSI, lanjut Jumhur, mengambil inisiatif mengumpulkan mereka, dan membentuk tim perumus, agar ada naskah atau draft regulasi. Selanjutnya naskah itu akan diuji kembali dalam pertemuan besar seperti yang dilakukan di momen itu.

"Insya Allah sekitar akhir bulan Mei bisa selesai semua," ungkap Jumhur.

KSPSI, lanjut Jumhur, akan mereview segala peraturan terkait yang terkoneksi dengan kepentingan para pekerja transportasi online, termasuk peraturan lalu lintas, peraturan menteri, dan UU Tenaga Kerja yang sekarang akan dikoreksi.

Acara Dialog tentang Regulasi Sektor Transportasi Online dan Buka Bersama ini diikuti oleh 30 komunitas transportasi onnline, di antataranya Gograber, PAN, SP Patriot, Tekab, Ojol Kemenkes, Garda, Spasi, POK, SP SKL, KLP, SP Komando, Sepoi, Komando Bersatu, Patra, SP Dom, Apob, OSB, Legend, Speed, Srikandi Apob, Asooi, Sepeta, Spai, Sppob, Moosi, SDPI, BOM, Serdadu, KBAN dan SPPD. (Cah/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |