Kritisi Pelecehan Oleh Dokter, DPR RI Soroti Pengawasan Etik Dunia Medis

3 weeks ago 20
Kritisi Pelecehan Oleh Dokter, DPR RI Soroti Pengawasan Etik Dunia Medis Ilustrasi(Dok Freepik)

DPR RI mengkritisi deretan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter yang tengah terungkap ke media dan dalam penyelidikan oleh kepolisian.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai hal inimerupakan cermin kegagalan pengawasan kode etik dan moral dunia medis.

Edy menegaskan tindakan tercela itu telah mencoreng profesi kedokteran. Ia pun mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menangani kasus-kasus pelecehan dokter terhadap pasien.

Ia lebih lanjut menjelaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah memberikan kerangka kerja yang jelas untuk menciptakan ekosistem pelayanan kesehatan yang bermartabat. UU tersebut telah mencantumkan sistem pendidikan, standar layanan, hingga mekanisme pengawasan etik dan kompetensi profesi secara terintegrasi.

"Dalam UU Kesehatan yang baru, konsil kesehatan, majelis etik, dan majelis disiplin, kini berada langsung di bawah negara, bukan lagi hanya di bawah organisasi profesi. Harapannya, ini menjadi alat kontrol yang efektif untuk menjaga standar moral dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan," kata Edy, Kamis (17/4).

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti peran pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang telah diberikan kewenangan untuk mengatur perizinan pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap oknum dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF yang melakukan pelecehan seksual di klinik Karsa Harsa, Kabupaten Garut. Perbuatan oknum dokter tersebut diduga dilakukan dengan menjebak korban dengan menawarkan ultrasonografi (USG) gratis.

Kasus ini mencuat setelah video rekaman CCTV yang diduga berasal dari klinik saat MSF melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien viral di media sosial. (Ant/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |