Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan fee proyek, Jumat (13/3).
"Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung merah putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).
Selain uang tunai, sejumlah barang bukti yang turut diamankan yakni dokumen dan barang elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Budi belum dapat mengungkap konstruksi perkara secara detail dalam kasus tersebut. Menurut dia, hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini.
Kendati demikian, Budi memastikan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 13 orang yang menjalani pemeriksaan intensif sejak Jumat (13/3) malam.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka nanti kami akan sampaikan pada saat konferensi pers. Yang pasti dalam ekspos siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
KPK sebelumnya mengamankan 27 orang termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT ini. Sisanya terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta.
"Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap," ujar Budi kemarin.
(thr/sfr)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
2
















































