KPK Sebut Menhut Raja Juli Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing

6 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni diduga menerima uang sebesar Sin$14.000 dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby.

Uang yang tersimpan dalam amplop tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

"Penyidik menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak bupati Kuansing kepada pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar Sin$14.000, diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menambahkan dari jumlah tersebut, uang yang dikembalikan ke KPK belum seluruhnya.

"Dari penyidikan yang berjalan sampai dengan saat ini, diduga pengembalian yang dilakukan oleh pihak Kemenhut kepada pihak Pemkab Kuansing dari sejumlah Sin$14.000 yang diduga diberikan pada awal Juni, kemudian dikembalikan," ucap Budi.

"Namun, pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena memang penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai Sin$14.000," tambahnya.

Informasi ini memperbarui apa yang disampaikan KPK pada Jumat, 24 Juli 2026.

KPK saat itu menyampaikan Suhardiman sempat mengumpulkan uang hingga Sin$46.500 yang diperuntukkan untuk Raja Juli.

Uang tersebut awalnya dihimpun dalam bentuk rupiah yang berasal dari kepala desa, camat, hingga Koperasi Unit Desa (KUD) yang beranggotakan para petani.

Budi mengungkapkan penyidik memperoleh informasi terkait nominal uang yang diduga telah diberikan kepada Raja Juli saat memeriksa Ketua DPRD sekaligus Ketua KUD Kabupaten Kuantan Singingi Juprizal (JUL) sebagai saksi pada 8 Juli 2026.

JUL diduga sebagai penghubung atau perantara ketika bupati mengumpulkan sejumlah uang kepada para petani-petani yang menjadi anggota di KUD, termasuk pengumpulan yang dilakukan kepada kepala desa ataupun camat.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendapati informasi bahwa uang yang telah diberikan kepada Raja Juli berjumlah sekitar Sin$12.000.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepada JUL ini, penyidik juga melakukan penyitaan uang sekitar Sin$12.000," kata Budi pada Jumat (24/7).

Belum ada pernyataan dari Raja Juli terkait penerimaan uang sebesar Sin$14.000 dari Bupati Kuansing. CNN Indonesia sudah menghubungi Raja Juli namun belum mendapatkan respons.

Namun sebelumnya Raja Juli mengaku sudah melaporkan penolakan gratifikasi, setelah kasus dugaan korupsi Suhardiman dibongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun, KPK menolak laporan tersebut dan menyatakan akan mendalami peran Raja Juli dalam proses penyidikan berjalan.

Selain Raja Juli, KPK mengungkapkan ada dugaan pemberian lain yang diserahkan Suhardiman kepada salah seorang pejabat di Kementerian Kehutanan. Jumlahnya sekitar Sin$12.500.

Budi menuturkan temuan tersebut berdasarkan keterangan salah seorang saksi dan nantinya akan dilakukan pendalaman. Termasuk dengan memeriksa seorang pejabat di Kementerian Kehutanan yang disebut menerima uang tersebut.

KPK belum mengungkap identitas pejabat di Kementerian Kehutanan yang diduga menerima uang tersebut. Hanya saja, KPK memastikan belum menerima pengembalian uang dari yang bersangkutan.

KPK sudah memproses hukum tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing tahun 2021-2026.

Mereka ialah Bupati Kuansing Suhardiman Amby; Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing, Zulkarnain; dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles atas kasus dugaan suap jabatan.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |