KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin sampai Ida Fauziyah Terkait Kasus Pemerasan TKA

22 hours ago 3
KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin sampai Ida Fauziyah Terkait Kasus Pemerasan TKA Mantan Sekjen Kementerian Tenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto bergegas keluar menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). 

“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA (rencana penggunaan TKA) ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).

Budi mengatakan permainan kotor itu diduga terjadi dari 2019 total pemerasan menyentuh Rp53 miliar.

“Kita semua berharap penanganan perkara ini juga bisa tuntas diselesaikan,” ujar Budi.

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019. 

Sementara itu, PKB belum memberikan respons terkait berpeluangnya pemeriksaan terhadap Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah. Media Indonesia telah menghubungi petinggi PKB, seperti Cucun Ahmad Syamsurijal, Syaiful Huda, Luluk Nur Hamidah, dan Jazilul Fawaid, tetapi belum ada respons hingga berita ini ditulis. (M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |