Kembangkan Ekoteologi Berbasis Asma’ul Husna, Menag: Teologi Kita Terlalu Maskulin

1 week ago 11
 Teologi Kita Terlalu Maskulin Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Dok. MI/Susanto)

KEMENTERIAN Agama tengah mengembangkan konsep ekoteologi yang berbasis pada Asma’ul Husna. Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima audiensi Majelis Hukama Muslimin Bersama Qari dan Dai Al Azhar, Kairo di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (3/3).

“Kementerian Agama saat ini memiliki program pengembangan ekoteologi. Selama ini, teologi kita cenderung terlalu maskulin. Ke depan, kami ingin mengembangkan teologi yang lebih lembut, berbasis pada Asma’ul Husna,” ujar menag seperti dikutip dari keterangan resmi.

Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa 80% nama-nama Allah dalam Asma’ul Husna bernuansa feminin. Misalnya, Ar-Rahman disebut 57 kali dan Ar-Rahim 114 kali. “Karena itu, kita harus mengembangkan teologi yang lebih feminin. Perubahan iklim menyebabkan satu juta kematian per tahun," sebutnya.

Menag juga menyampaikan pentingnya hijrah dari teologi yang berfokus pada perbedaan menuju teologi yang menanamkan cinta. “Kurikulum cinta harus menjadi bagian dari pendidikan agama kita agar generasi mendatang tidak diajari kebencian, tetapi bagaimana menemukan titik temu dalam keberagaman,” tegasnya.

Menag juga mengungkapkan perlunya reformasi metode dakwah agar lebih relevan dengan perkembangan zaman. “Kita terlalu deduktif dan kualitatif, padahal dunia saat ini sangat kuantitatif dan induktif. Kita perlu mendakwahkan Islam dengan pendekatan berbasis data dan penelitian,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Kemenag mengundang Mesir untuk mengirimkan seribu dosen bahasa Arab ke Indonesia guna mengajarkan bahasa Arab dan Islam di pesantren-pesantren.

“Kami memilih Mesir karena memiliki pendekatan keislaman yang moderat dan selaras dengan nilai-nilai keberagamaan di Indonesia. Kami ingin menghindari paham yang terlalu keras, karena bagi kami, Islam garis keras tidak akan laku di masa depan,” pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |