
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui layanan angkutan logistik. Salah satu langkah nyata adalah distribusi pupuk dari Stasiun Cilacap ke berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
“Angkutan pupuk ini merupakan hasil kerja sama antara KAI dan PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PUSRI). Kolaborasi ini telah berlangsung sejak 1975 dan kembali diaktifkan pada 2023 dengan volume angkut 18.480 ton per tahun. Pada 2024, jumlah ini meningkat menjadi 24.180 ton per tahun,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, dalam siaran pers, Jumat (21/2).
Rute angkutan pupuk ini mencakup Stasiun Gombong (Kebumen), Stasiun Maguwo (Yogyakarta), dan Stasiun Ceper (Klaten), yang memiliki fasilitas penyimpanan pupuk. Pada Januari 2025, volume pupuk yang diangkut mencapai 3.810 ton, naik 442 persen dibandingkan Januari 2024 yang hanya 690 ton. Dengan frekuensi perjalanan mingguan, setiap rangkaian kereta membawa 15 gerbong berkapasitas total 450 ton per perjalanan. Skema ini membantu mengurangi kepadatan lalu lintas serta potensi kerusakan jalan akibat angkutan darat berbeban berat.
“Untuk menjaga kualitas pupuk selama perjalanan, KAI menggunakan gerbong tertutup yang memastikan keamanan dan kestabilan muatan,” tambah Anne.
Penggunaan kereta api sebagai moda transportasi pupuk memberikan keuntungan efisiensi waktu dan biaya dibandingkan angkutan darat. Selain itu, solusi logistik berbasis kereta api lebih ramah lingkungan karena mampu mengurangi jejak karbon berkat kapasitas angkut yang lebih besar.
“KAI berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dengan menyediakan solusi logistik yang andal dan efisien. Distribusi pupuk yang lancar memastikan pasokan bagi petani tetap terjaga, sehingga produktivitas pertanian meningkat,” kata Anne.
Dengan terus mengembangkan layanan angkutan barang, KAI berperan aktif dalam memperkuat sektor pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional sesuai dengan visi pemerintah. (Z-10)